JAKARTA, datariau.com - Kematian seorang warga yang diterkam buaya memicu kemarahan ratusan warga lain yang melakukan pembantaian terhadap 292 buaya di Sorong. Menurut informasi yang didapatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) korban yang diterkam buaya itu awalnya masuk ke penangkaran.
"Ada problem, di situ lokasinya katanya ribut karena katanya di tengah-tengah permukiman. Kedua, ada orang masuk ke situ," ujar Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno, Minggu (15/7/2018).
Wiratno mendapatkan laporan dari dari Kepala BBKSDA Papua Barat Basar Manullang. Basar dalam laporannya itu mengatakan pihak CV MLA yang mengelola penangkaran menyatakan bahwa si korban masuk secara ilegal ke penangkaran.
"Menurut pengakuan salah satu pegawai CV MLA, korban masuk tanpa izin. Di sekitar dan di dalam kolam tumbuh rumput dan kangkung. Kemungkinan korban mau ambil rumput dan kangkung tanpa memikirkan akibatnya," ujar Bassar dalam laporannya ke Wiratno.
Kembali ke Wiratno, dia mengatakan warga tersebut masuk ke dekat kolam penangkaran buaya di mana di situ ada buaya indukan yang sedang ganas-ganasnya.
"Kolam berisi sepasang indukan dan berdasarkan informasi dari manajemen CV MLA hari Kamis 5 Juli lalu diberikan makan berupa anakan sapi yang baru mati," ujar Wiratno.