Pademi Covid-19 di Perawang Siak Ibarat Masa Panceklik Bagi Pedagang Harian

Datariau.com
1.270 view
Pademi Covid-19 di Perawang Siak Ibarat Masa Panceklik Bagi Pedagang Harian
Warung harian ibu Harnida

SIAK, datariau.com - Kebijakan Pemerintahan Pusat memberikan kelonggaran terhadap debitur disaat pademi wabah virus Corona atau Covid-19, Presiden Joko Widodo mengaku telah mengintervensi lembaga perbankan dan nonperbankan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menunda tagihan kredit selama setahun.


Penundaan penagihan kredit terhadap debitur ini dikhususkan kepada mereka (debitur) yang mempunyai nilai kredit dibawah Rp10 miliar. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada seluruh Gubernur lewat telekonferensi di Istana Merdeka Jakarta Pusat pada Selasa (24/3/2020) kemarin.


Hal ini terjadi pada salah satu warga Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak bernama Harnida pemilik warung harian di Simpang 8 jalan Pemda yang mengeluhkan pendapatan sehari harinya dengan ditambah dengan adanya kredit sepeda motor dan koperasi yang harus dibayarnya.


"Sekarang saya merasa omset penjualan pada akhir akhir ini jauh menurun biasa jual beli sehari Rp700 ribu sekarang jual beli cuma Rp150 ribu atau seperempat dari omset penjualan biasanya dengan pendapatan turun drastis," ujar Harnida.


Sementara pada hari biasa sebelum kasus virus Corona ini muncul setiap hari warung ramai pengunjung, dan sekarang seharinya untuk penjualan atau yang mesan nasi goreng hanya 2 bungkus (piring) dalam semalam.


"Pedagang sate itu aja omsetnya biasa Rp300 ribu-Rp400 ribu semalam sekarang hanya mendapat Rp70 ribu dalam semalam untuk bayar lampu tertunda," jelas Harnida lagi.


Sekarang yang saya kwatirkan, kata Harnida menyebutkan saat ini credit sepeda motor sisa 2 tahun berjalan dengan besaran angsuran Rp750 ribu selama 3 tahun, sedangkan pinjaman koperasi sebesar Rp10 juta dengan angsuran perbulannya Rp1.1 juta setiap bulanya selama 1 tahun.


"Alhamdulillah kalau ada kebijakan seperti ini dari Bapak Presiden Jokowi yang memberikan penangguhan angsuran kredit selama setahun, terima kasih ya nak informasinya," ujar janda 3 orang anak tersebut kepada datariau.com, Kamis (26/3/2020) siang. (man)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)