PUB SP-888 di Perawang Diduga Tak Berizin, Satpol PP Siak: Tak Dibenarkan Beroperasi

Hermansyah
2.591 view
PUB SP-888 di Perawang Diduga Tak Berizin, Satpol PP Siak: Tak Dibenarkan Beroperasi
Gambar: (istimewa) ilustrasi.

SIAK, datariau.com - PUB merupakan salah satu tempat untuk mendengarkan musik sambil minum-minum. PUB yang terletak di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak saat ini tetap membandel dan beroperasi seperti biasanya.

PUB yang dikenal dengan nama Scorpio 888 yang terdapat di Jalan M Yamin Kelurahan Perawang ini, sebelumnya telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dari Tim Satuan Satpol PP Kabupaten Siak beberapa waktu lalu. Dan saat itu, pengelola SP-888 tidak dapat memperlihatkan izin resmi dari dinas terkait.

Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin Ssos MSi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Siak Sahrul SH MH, Sabtu (17/8/2019) malam, menjelaskan kepada datariau.com, saat dilakukan penyegelan Scorpio beberapa waktu yang lalu dikarenakan pihak pengelola tidak dapat memperlihatkan izin dari pemerintah daerah.

"Diberikan waktu untuk pengurusan dokumen perizinan mulai dari IMB dan Izin Usaha Pariwisata, tapi sampai detik ini belum ada juga melakukan pengurusan izin yang dipersyaratkan dan di amanatkan oleh Perda," kata Sahrul.

Sementara itu ketika ditanya perihal tindaklanjut tempat hiburan PUB Scorpio 888 ini, bila tidak hingga saat ini belum mengantongi izin, apakah tempat hiburan itu dapat bebas beroperasi.

Kemudian Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Siak Sahrul SH MH mengatakan tidak dibenarkan beroperasi (usaha) sebelum melakukan pengurusan izin resmi dari pemerintah daerah.

"Tidak dinda, karena izin persyaratan untuk suatu usaha yang ingin dilakukan, terkecuali ada rekomendasi dari dinas terknis terkait bahwasanya boleh melakukan usaha sambil pengurusan dokumen perizinan berjalan," jelas Dia.

Lanjut Sahrul, dan apabila direkomendasikan oleh dinas tersebut, untuk dilakukan penghentian sementara atas usaha itu, maka langkah selanjutnya adalah penindakannya oleh Satpol PP Kabupaten Siak.

"Cuba konfirmasi dengan DPMPTSP Kabupaten Siak mengenai izin nya, kalau betul usaha Scorpio yang di segel kemarin ternyata kini buka ditempat itu, dengan usaha yang sama. Maka, dianggap telah merusak police line/segel dan itu berurusan dengan kepolisian," tandas Dia kepada awak media ini, Sabtu (17/8/2019) malam.

Hingga berita ini tayang dilaman datariau.com, Sabtu (17/8/2019) malam, awak media ini masih berusaha mencoba menghubungi dinas terkait, perihal perizinan tempat hiburan malam atau PUB Scorpio 888 di Perawang saat ini.

Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)