Minimalisir Tindak Pidana Kejahatan, Polsek Simpang Kanan Kembali Gelar KRYD

Datariau.com
263 view
Minimalisir Tindak Pidana Kejahatan, Polsek Simpang Kanan Kembali Gelar KRYD
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah saat memimpin KRYD.

SIMPANG KANAN, datariau.com - Guna meminimalisir tindak pidana kejahatan, Polsek Simpang Kanan kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jln Dusun Jayantri Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil, Selasa (11/8/2020).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah STr K MSi dengan melibatkan 11 personil polsek. Dengan sasaran Kendaraan R2 dan R4, Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkotika dan tindakan premanisme.

Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah mengatakan  tujuan kegiatan KRYD ini adalah untuk meminimalisir dan mencegah tindak pidana kejahatan di wilkum Simpang Kanan. Ditengah KRYD petugas juga sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 ini.

"Semua kendaraan yang Melintas di Jln. Jayantri Kepenghuluan Bukit Mas Kecamatan Simpang kanan  baik R2 dan R4 kita lakukan Pemeriksaan seperti surat kendaraan serta identitas diri para pengendara," kata Kapolsek.

Disampaikannya Kapolsek Angga, hasil dari kegiatan tersebut Nihil atau tidak di temukan adanya tindakan  premanisme dan penyalahgunaan narkotika, tapi ada beberapa kendaraan yang saat di periksa tidak bisa menunjukan Identitas Kendaraan yaitu STNK, SIM yang tidak sesuai peruntukkannya dan KIR yang habis masa berlaku.

"Untuk Pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat, kita lakukan teguran lisan dan kita catat identitas kendaraannya, apabila KRYD selanjutnya kami menemui kendaraan tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat- surat lagi maka akan kami tindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut Angga yenyampaikan kepada Pengendara R4 dan R2 yang Melintas agar tetap tertib dalam berlalu lintas, tidak ugal - ugalan dijalan serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.


"Kita berharap agar para pengendara dapat melengkapi Identitas Kendaraan dan Identitas Pengemudi dan tidak melakukan penyalahgunaan narkoba serta tidak melakukan tindakan Premanisme. Jika kedapatan itu, maka tidak ada toleran dan akan kami tindak tegas," Pesan Kapolsek sembari memberikan imbauan.(sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)