Miliki 9,25 Gram Sabu, Seorang Pemuda di Tualang Dicokok Satresnarkoba Polres Siak

Hermansyah
963 view
Miliki 9,25 Gram Sabu, Seorang Pemuda di Tualang Dicokok Satresnarkoba Polres Siak
Pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.

SIAK, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau pada Jumat (7/8/2020) kemaren.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pelaku inisial RP (23), Jumat sekira pukul 03.00 WIB, di Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dari tangan pelaku, tim berhasil mendapati barang bukti 2 paket narkotika diduga jenis sabu sabu seberat 9,25 gram beserta barang bukti lainnya berupa 2 bungkus plastik warna putih dan merah bersama 1 unit handphone.

"Pelaku kita amankan bersama barang bukti narkotika diduga jenis sabu sabu seberat 9,25 gram beserta barang bukti lainnya juga turut diamankan," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH, Senin (10/8/2020).

Dimana penangkapan terhadap pelaku RP ini, dijelaskan Jailani, bermula adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu.

"Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung melalukan penyelidikan, dan benar tim menemukan diduga pelaku pada saat ditangkap kemudian digeledah didapati barang bukti sabu sabu pada pelaku ini," jelasnya.

Atas penangkapan pelaku RP (23), berserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu maupun barang bukti lainnya kemudian di amankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)