Membara, 2 Unit Mobil PT CSS Inhu Dibakar Warga

datariau.com
914 view
Membara, 2 Unit Mobil PT CSS Inhu Dibakar Warga
Foto: Riauterkini.com
Dua unit mobil yang dibakar.
RENGAT, datariau.com - Pasca kerusuhan yang terjadi akibat konflik antara PT Citra Sumber Sejahtera (PT CSS) dengan warga Desa Pauh Ranap dan Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), situasi kembali kondusif.

Kembali kondusifnya situasi di PT CSS yang sebelumnya sempat terjadi kerusuhan akibat konflik dengan warga Desa Pauh Ranap dan Pesajian hingga mengakibatkan dua unit mobil operasional perusahaan hangus terbakar.

"Situasi terkini sudah kondusif, untuk menjaga situasi di lapangan satu peleton personil Polres Inhu telah diturunkan sekaligus melakukan patroli," kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, Sabtu (9/2/2019).

Untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan yang menjadi pemicu kerusuhan, Polres Inhu bersama instansi terkait telah mengagendakan pertemuan para pihak yang bersengketa pada hari Kamis mendatang di Pemda Inhu, serta melakukan himbauan kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Mari semua pihak kedepankan dialog dan musyawarah, untuk win win solutions atau segala permasalahan terkait diselesaikan melalui berbagai jalur hukum yang ada dan agar masyarakat jeli. Sehingga permasalahan tersebut tidak dimanfaatkan orang-orang tertentu untuk kepentingan," imbaunya.

Ditambahkan Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, walau tidak ada korban jiwa dalam konflik yang berujung kerusuhan hingga terjadinya pembakaran aset perusahaan, pihaknya mengingatkan bahwa semua pelanggaran hukum yang terjadi akan dilakukan tindakan dengan memperhatikan dinamika lapangan.

Kerusuhan yang terjadi akibat konflik sengketa lahan antara PT CSS dan warga Desa Pauh Ranap dan Pesajian terjadi pada Jumat (8/2/2019) sore. Dimana, dua unit mobil operasional PT CSS jenis Ranger BM 9572 AQ dan Strada BM 8072 TA dibakar sekelompok massa yang sebelumnya melakukan perusakan menggunakan kayu dan besi.

Aksi warga ini terjadi akibat perusahaan perkebunan akasia tersebut tak kunjung memberikan jawaban terhadap aksi yang dilakukan warga sehari sebelumnya terkait penyerobotan lahan milik warga yang dilakukan perusahaan.

Emosi warga memuncak karena pada aksi unjuk rasa di hari kedua tersebut, belum juga mendapat jawaban dari perusahaan maupun pemerintah daerah.

Padahal ratusan warga dari dusun IV dan dusun V Desa Pauh Ranap serta warga dusun estafet Desa Pesajian memiliki legalitas kepemilikan lahan yang diterbitkan pemerintah setempat. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Riauterkini.com
Tag:Dibakar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)