Marak Aksi Curanmor, Curat dan Cabul, Ini Polsek Bagan Sinembah Himbau Warga Waspada

Datariau.com
606 view
Marak Aksi Curanmor, Curat dan Cabul, Ini Polsek Bagan Sinembah Himbau Warga Waspada
Foto: sella
Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SiK

BAGANBATU, datariau.com -  Akhir- akhir ini, kepolisian polsek Bagan Sinembah  banyak menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) Pencurian  dengan pemberatan ( Curat) dan perbuatan cabul.


Oleh karena itu, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nurrahim SiK  menyampaikan beberapa himbauan kepada seluruh masyarakat di Bagan Sinembah agar lebih waspada dan berhati-hati dengan aksi tersebut.


Disampaikan Kanit Reskrim, terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu dapat menggunakan kunci ganda saat sepeda motor diparkirkan sekalipun, parkir didepan rumah dan jika tidak ada kunci ganda di motor maka gunakan gembok cakram.


"Jangan sepele terhadap curanmor, karena curanmor bisa terjadi ditempat ramai apalagi ditempat yang sepi," terang Kanit Nurrahim kepada datariau.com diruang kerjanya, Jumat (5/6/2019).


Kemudian untuk kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat) atau sejenis maling, Kanit juga menyampaikan pesan kepada warga supaya dapat membuat kunci pintu dan jendela yang susah dibobol maling serta memastikan semua pintu maupun jendela terkunci saat tidur maupun meninggalkan rumah.


"Simpan kunci motor ditempat yang tersembunyi," pesan Baim yang akrab disapa ini.


Dan selanjutnya, untuk kasus perbuatan cabul yang juga marak terjadi diwilayah  Bagan Sinembah ini, Baim terus meminta kepada seluruh warga khususnya orang tua agar dapat selalu mengawasi anak- anak terhadap lingkungan atau teman mainnya, serta selalu mengontrol apa yang dilakukan setiap kegiatan anaknya.


" Putra- putri anda adalah calon penerus keluarga, jadi harus benar- benar dijaga sejak dini," urainya.


Selain itu, lanjut Kanit Reskrim Baim, dirinya meminta kepada seluruh warga jika ditemukan atau mengetahui sepeda motor tanpa surat ( Bodong) disekitar rumah agar dapat segera melaporkan ke polsek dan jika perlu ke Kanit langsung.


"Kita berharap peran aktif masyarakat serta kerjasamanya dalam menekan angka tindak kejahatan dilingkungan," harapnya. (sel)

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)