Mantan Wartawan Tempo Dijemput Polda

Bambang
558 view
Mantan Wartawan Tempo Dijemput Polda
Duo Banda Neira yang terdiri dari Ananda Badudu dan Rara Sekar. (instagram.com/bandaneira_official)

DATARIAU.COM  - Ananda Badudu, seoran mantan wartawan Tempo mengunggah cuitan di akun Twitternya yang menginformasikan bahwa dirinya telah dijemput oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi ini.

Cuitan itu di - posting sekitar dua jam dari pukul 07.27 WIB yakni "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa".

Selanjutnya akun Twitter Ananda dengan alamat @anandabadudu kembali men-twit cuitan bertuliskan "Saya dijemput polda".

Masih di jam yang sama Twitter Ananda memposting sebuah gambar seseorang sedang memegang kertas kuning seperti laporan BAP yang ada di kepolisian.

Kabar penjemputan Ananda tersiar ramai di sosial media maupun media arus utama. Cuitan Ananda soal penjemputan dirinya mendapat banyak komentar dan re - twit dari pengikut sosial medianya.

Enam jam sebelumnya, Ananda juga sempat men - twit 'stay safe dan jaga teman'.

Penangkapan Ananda terkait penghimpunan uang yang dilakukan Ananda melalui media sosial yang disalurkan untuk demostrasi mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) di gedung DPR/MPR yang menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi.

Pada dinding akun Twitter @anandabadudu menuliskan kalimat "massa aksi yang temannya dilarikan ke RS bisa kirim nomor hape untuk dihubungi ke email korbanaksi@gmail.com".

Penjemputan Ananda ini menyusul setelah sebelumnya jurnalis dan aktivis Dandhy D Laksono ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Setelah penangkapan tersebut Dandhy sudah diizinkan pulang Jumat pagi tetapi status tersangkanya tidak dicabut.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan aktivis Dandhy D Laksono yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya untuk dimintai ketetangan sudah dilepas tetapi status sebagai tersangka tidak dicabut.

"Benar tapi sudah dilepas. Meski tetap berstatus tersangka," kata Asfinawati saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Asfinawati mengatakan selain Dandhy, terdapat pegiat lain yang ditangkap yaitu Ananda Badudu. Ananda merupakan musisi eks Banda Neira.*

Penulis
: Bambang
Editor
: bambang
Sumber
: Antara
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)