Main Judi di Pasar, 4 Warga Kampar Diangkut Polisi

datariau.com
1.016 view
Main Judi di Pasar, 4 Warga Kampar Diangkut Polisi
Foto: Humas Polres Kampar
Keempat pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
KAMPAR KIRI HILIR, datariau.com - Empat orang warga Desa Bina Baru diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir karena tertangkap tangan Bermain Judi Pas dengan Batu Domino, pada Sabtu dinihari (2/3/2019) di Lokasi Pasar Desa Bina Baru.

Keempat pelaku judi yang diamankan pihak kepolisian ini adalah MS (40), WG (51), ER (48) dan NR (53), semuanya adalah warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu set batu domino warna biru putih dan uang taruhan sebesar Rp495 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (1/3/2019) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu Aparat Kepolisian dari Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang sedang bermain judi di Lokasi Pasar Desa Bina Baru yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga SH mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.20 wib dan mendapati ke-4 pelaku sedang bermain Judi jenis pas menggunakan batu domino, dihadapan para pelaku ini masih berserakan uang kertas sebagai taruhannya. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)