Mahasiswa Langsa Orasi Tolak RUU KPK dan Tangkap Pembakar Hutan di Riau dan Kalimantan

datariau.com
849 view
Mahasiswa Langsa Orasi Tolak RUU KPK dan Tangkap Pembakar Hutan di Riau dan Kalimantan
Foto: Syarifuddin Aman
Mahasiswa saat berorasi.
LANGSA, datariau.com - Seratusan mahasiswa Universitas Samudera Kota Langsa meminta Presiden RI untuk meninjau kembali pengangkatan Ketua KPK terpilih karena dianggap melanggar kode etik KPK, serta mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau.

Permintaan itu disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Samudra Langsa ketika mengelar aksi unjuk rasa di halaman depan gedung DPRK Kota Langsa, Senin (23/9/2019).

Pantauan datariau.com di lokasi, dalam aksinya menuju Gedung DPRK Kota Langsa para mahasiswa mengusung patung jenazah dan membentangkan sejumlah spanduk dan poster menuntut penghapusan RUU KPK, dengan medapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

Pada kesempatan itu para mahasiswa membakar patung jenazah sebagai bentuk protes agar RUU KPK dihapuskan.

"Karena RUU tersebut melemahkan KPK itu sendiri, sehingga akan menghilangkan nilai indepedensi KPK," tegas Koordinator Aksi, Mahdiyan Dwi Cahya.

Dalam orasi tersebut, Mahdiyan Dwi Cahya membacakan petisi antara lain meminta RUU KPK agar dihapuskan, meminta presiden RI Joko Widodo untuk meninjau kembali Ketua KPK terpilih karena melanggar kode etik KPK, meminta untuk meninjau kembali 10 pasal yang tertuang pada RUU KUHP diantaranya pasal 278, 414, 417 ayat (1), 419 ayat (1), 470 ayat (1), 471 ayat (1), 432, 218, 220, 241, serta meminta pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.

Jika pemerintah pusat tidak mengusut tuntas kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Riau, maka pengunjuk rasa meminta bapak Presiden RI Jokowi mundur dari jabatan kepresidenan.

Kemudian di hadapan sejumlah anggota dewan, para mahasiswa menegaskan dalam jangka waktu tujuh hari DPRK Langsa harus menyerahkan petisi ini ke DPR RI. Apabila tidak dilaksanakan maka DPRK Langsa selayaknya mengundurkan diri.

Ketua DPRK terpilih sementara, Zulkifli Latief didampingi anggota dewan lainnya, Samsul Bahri, T Ratna Laila Sari dan lainnya menyambut baik dan berjanji menyampaikan petisi ini ke DPR RI secepatnya.

Usai menyerahkan petisi tersebut seratusan mahasiswa yang tergabung dalam keluarga besar mahasiswa Universiras Samudera ini membubarkan diri dengan tertib, aman dan lancar. (syar)
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:langsa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)