Hari Jadi Kabupaten Siak Ke-XIX

MPKS Tualang Minta Dinas Terkait Kontrol Perihal Perizinan Dan Desak DPRD Siak Segerakan Perda Walet

Hermansyah
1.024 view
MPKS Tualang Minta Dinas Terkait Kontrol Perihal Perizinan Dan Desak DPRD Siak Segerakan Perda Walet
Ketua MPKS Tualang Hermansyah.

SIAK, datariau.com - Semenjak pemekaran dan pisah dari Kabupaten Bengkalis dengan menjadi kabupaten sendiri sejak 12 Oktober 1999 lalu. Kini Kabupaten Siak telah memasuki usianya yang ke-XIX yang jatuh pada hari Jum'at 12 Oktober 2018.

Di hari jadi Kabupaten Siak yang ke-XIX dengan mengusung tema "Wujudkan Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS (Online Single Subbmission) Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah".

"Memasuki usia Kabupaten Siak yang ke-XIX ini dengan harapan semoga pemerintah lebih berperan aktif dan lebih memperhatikan dalam percepatan perihal perizinan, baik dalam segi pembangunan seperti IMB maupun usaha seperti SIUP, SITU maupun usaha-usaha lainnya yang wajib dan harus mengurus izin terlebih dahulu, kalau berbicara soal peningkatan PAD," pinta Ketua MPKS Tualang Hermansyah kepada datariau.com, Jum'at (12/10/2018).

Dijelaskan lagi, seperti yang dapat kita ketahui selama ini banyaknya pembangunan seperti gedung (ruko), bahkan menara (tower) yang mulai menjamur dan menyesakkan di Kabupaten Siak saat ini pada umumnya Kecamatan Tualang. Namun, adakah pemerintah memperhatikan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mana warga tetap membangun walau tanpa mesti mengurus IMB terlebih dahulu?

Selain itu, dengan mengambil sepenggal tema tersebut "Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah", banyak investor yang ingin membuka usahanya di Kabupaten Siak terbilang masih rendah dalam hal rumitnya dan lambannya dalam pengurusan perizinan tersebut.

"Diluar konteks persoalan perizinan, seperti lambannya pengesahan Perda Walet, justru jauh hari sebelumnya mencuat persoalan pengusaha penangkaran sarang burung Walet ada yang telah membayarkannya dalam bentuk retribusi, sehingga pernah disampaikan oleh pemerintah (dinas) terkait terbilang masih rendahnya pendapatan dari pajak penangkaran Walet ini," ungkap Hermansyah yang resmi diberi mandat oleh DPP MPKS Siak sebagai Ketua MPKS Tualang saat ini.

Kedepan, kata putera kelahiran Pinang Sebatang 33 tahun silam itu, semoga dengan Hari Jadi Kabupaten Siak yang ke-XIX ini Pemerintahan Daerah maupun wakil rakyat (DPRD) Siak lebih memperhatikan lagi terkait perizinan maupun dalam pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang masih terbilang molor (tidur).

"Untuk PAD sendiri banyak kok yang bisa diambil, selain penangkaran Walet, seperti Warnet dan pajak/retribusi iklan, warung-warung dan rumah makan (restoran), bahkan tempat penginapan (Hotel, Wisma) yang dapat menghasilkan PAD untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, selama ini ya, diduga kurangnya pengawasan saja dari Dinas terkait," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)