LAMR Kawasan Bagan Sinembah Sangat Menyayangkan Jika Benar Polisi Lepaskan Kawanan Pencuri kotak Infaq di Masjid

Datariau.com
921 view
LAMR Kawasan Bagan Sinembah Sangat Menyayangkan Jika Benar Polisi Lepaskan Kawanan Pencuri kotak Infaq di Masjid
Kota Infaq yang di bongkar Pencuri

BAGANSINEMBAH, datariau.com - Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kawasan Kecamatan Bagan Sinembah, H Syafrizal sangat menyayangkan sikap kepolisian Polsek Bagan Sinembah melepaskan satu orang pelaku dugaan tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infaq, Minggu (26//5/2019) sekira pukul 22.00 WIB di Masjid Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Bagan Batu, Kepenghuluan Gelora, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Pada hal, Jamaah, Pengurus Masjid dan melalui Bendahara II Masjid Baiturrahim, Hadi Al Munawir sudah melaporkan pelaku dugaan tindak pidana Percobaan Pencurian Kotak Infaq yang ditangkap oleh Jamaah Masjid 

Baiturrahim dan bukti surat tanda penerima laporan pengaduan Nomor : STPL/ B/LP/ 173/V/ 2019 pada tanggal 27 Mei 2019 sekira pukul 01 00 WIB.

H Syafrizal kepada datariau.com mengatakan, sebelumnya Kotak infaq di Masjid Baiturrahim di mallingin orang sudah 4 kali.

Alhamdulillah, kemarin malam malingnya ketangkap dan sekarang lagi diproses di Polsek Kecamatan Bagan Sinembah. Mari sama-sama kita kawal Proses Penegakan Hukumnya, jangan sempat proses penegakan hukumnya dibiarkan begitu saja, meskipun pencurinya notabennya anak sekolah salah satu SMA di daerah ini," katanya.

Menurutnya, ini merupakan kejahatan yang luar biasa "Pencuri Kotak infaq". Untuk mengatahui informasi selanjutnya, Jamaah Masjid Baiturrahim akan mendatangi Kapolsek Bagansinembah untuk memastikan kebenaran dari berita yang mengatakan bahwa pencuri yang ketangkap di Masjid Baiturrahim membuka kotak infak sudah dilepaskan oleh pihak yang berwajib (Kepolisian).

"Atas dasar apa pihak yang berwajib melepaskan. Itu yang akan dipertanyakan oleh jemaah Masjid Baiturrahim, semoga pihak Kepolisi bisa memberikan penjelasan yang terbaik, agar keadaan tidak menjadi semakin rumit," tegasnya.

H Syafrizal menambahkan, Jamaah masjid beserta masyarakat sudah cukup Konsisten maling ditangkap diserahkan ke Kantor Polisi dan dibuat laporannya sampai tengah malam untuk dapat diproses secara hukum.

"Jika benar terjadi hal tersebut di atas, sangat disayangkan, semoga informasi ini tidak benar," katanya.

Kemudian, atas nama LAMR Kawasan Kecamatan Bagan Sinembah meminta kepada pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah untuk terus melakukan pengembangan tindak lanjut pencurian kotak infak ini. 

"Tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada pencuri, dan jangan melakukan hal yang sama lagi di tempat lain. Karena, beberapa di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah sering terjadi pencurian kotak infaq," pintanya. (Sul)

Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)