BAGANSINEMBAH, datariau.com - Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Darah Setda Rokan Hilir, Yandra SIP MSI kepada datariau.com, Sabtu (18/7/2019) menjelaskan kalau tiga Dusun, yaitu Dusun Jadi Jaya, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Sepadan Makmur sudah pindah ke Labusel, Sumatera Utara. Dan sesuai dengan Permendagri Nomor: 56. 57, 58 Tahun 2018.
Menurutnya, itukan sudah final dan tahapan-tahapan di lokasi sudah dilakukan, sebelum final dari Permendagri sudah turun kedua belah pihak Pemda Rohil sama Sumatera Utara, Labusel.
"Jadi, kalau sudah keluar permendagri itu sudah keputusan. Jadi kalau kesepakatan- kesepakatan sudah dilalui semua," kata Kabag Pemerintahan Rokan Hilir.
Lanjut Yandra, keluarnya SK Permendagri ini, untuk diwilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Simpang Kanan sudah sebagian warga pindah ke Sumatera Utara. Sesuai dengan kordinat yang dikeluarkan permendagri itu betul.
"Tapi yang hampir sebagian warga yang pindah ke Sumatera Utara dari Rohil ya itu tiga Dusun, Dusun Jadi Jaya, Dusun Bangun Jaya dan Dusun Sepadan Makmur," terangnya.
Untuk himbauann sudah ada, dan itu menjadi kewenangan Menteri dalam Negeri yang menyampaikan. Jadi artinya, perintah permendagri itu kedua belah pihak Kabupaten untuk melakukan sosialisasi ke bawah.
"Setelah kita sosialisasi dan datang lagi di utuskan oleh kepala Dusun itu menjumpai Bupati. Jadi Bupati menjelaskan bahwa secara kewenangan ini dan antar Provinsi, kewenangan Menteri Dalam Negeri, maka kalau bicara hati kami sangat berat melepaskan, karena sudah banyak pasilitas yang di bangun oleh pemda Rohil.
Tapi ini keputusan Menteri Dalam Negeri dan sesuai dengan Permendagri dan kami dengan berat hati melepaskan tiga dusun ke Sumater Utara, itu yang dilakukan oleh pak Bupati Rohil H Suyatno," pungkasnya.