Kedapatan Curi Baterai, Dua Pengangguran Ditangkap Warga

Datariau.com
251 view
Kedapatan Curi Baterai, Dua Pengangguran Ditangkap Warga
Foto: Sella
Dua pelaku Curat, RMS (23) dan TAS (18) beserta barang bukti curian saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Kedapatan mencuri baterai disalah satu gudang butut ( barang bekas), Dua pria pengangguran, RMS (23) warga Jalan Baru Ring Road, Bagan Batu dan TAS (18) warga Simpang Riset Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah ini ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah.


Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, kedua pelaku ini melakukan aksinya pada Ahad (29/3) dini hari sekira pukul 00.15 Wib di Jalan Ring Road Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya digudang Butut milik Utami.


Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH MSi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan adanya kejadian tersebut.


"Iya, pelaku ini ditangkap warga dan diserahkannya ke Polsek," terang Kanit Nur Rahim atau Baim yang akrab disapa ini.


Diterangkannya Baim,  kronologi kejadian dan keterangan sejumlah saksi itu bermula pada Ahad (29/3) sekira pukul 01.30 wib saat itu, Utami (39) warga Nuansa Bagan Batu yang merupakan pemilik gudang tersebut sedang tidur.


Namun tiba-tiba handphonenya berdering lalu ia  mengangkat dan ternyata salah seorang warga mengatakan kepadanya  bahwa telah terjadi pencurian di gudang miliknya dan pelaku pencurian tersebut sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah.


Kemudian ia disuruh untuk memastikan pelaku pencurian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, dan sesampainya di Polsek Bagan Sinembah Pelapor melihat barang yang dicuri oleh Pelaku benar bahwa itu barang miliknya yang berada di Gudang.


Kemudian Pelapor kembali ke rumah untuk beristirahat, sekira pukul 09.00 wib Pelapor bersama personil polsek Bagan Sinembah pergi ke gudang untuk melakukan pengecekan, sesampai di gudang, Pelapor melihat ke bawah panggung gilingan yang berada di gudang ternyata memang benar batrai yang berada di bawah mesin penggilingan sudah tidak ada.


Atas kejadian tersebut Pelapor kehilangan 1 buah batre N100 senilai Rp. 1.650.000, 1 buah Batre N.70 senilai Rp. 950.000 dan total kerugian Pelapor kurang lebih Rp. 2.730.000. Selain itu, juga dua buah Batre sepeda motor bekas senilai Rp. 130.000,  dan selanjutnya Pelapor datang ke Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.


"Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti baterai hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," terangnya.( sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)