Kasus Dugaan Korupsi Dinas BPMD Inhu Dilimpahkan ke Kejari Rengat

datariau.com
815 view
Kasus Dugaan Korupsi Dinas BPMD Inhu Dilimpahkan ke Kejari Rengat
Tiga tersangka.
INHU, datariau.com - Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya Polres Inhu melimpahkan tersangka dan Barang Bukti kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Inhu kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Seperti diketahui, Polres Inhu telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terhadap honor tenaga pendamping desa dan dana transportasi pendamping desa, Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) berprestasi di wilayah Kabupaten Inhu dan dana transportasi pengelola UED SP pada kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2012, 2013 dan 2014 lalu.

Berdasarkan hasil penyidikan dan audit, akibat kasus dugaan korupsi itu negara dirugikan sekitar Rp1.939.950.000. Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan UED SP adalah berinisial SR, mantan Kepala Dinas BPMD Indragiri Hulu, SB mantan Sekretaris BPMD dan Selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan BRN.

Adapun kelengkapan berkas perkara korupsi sebagaimana Surat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor: B-1072/L.4.12/Ep.1/05/2019, tanggal 14 April 2019, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara sudah lengkap (P21).

Kapolres Inhu Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran, mengatakan kepada datariau.com Selasa (25/6/2019) bahwa Polres Inhu sudah melimpahkan kasus dugaan korupsi di dinas BPMD ke pihak Kejaksaan Inhu untuk ditindaklanjuti.

"Iya, tersangka sebanyak 3 orang dan BB baru saja kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui PS Paur Humas, Aiptu Misran, Selasa (25/6/2019).

"Polres Indragiri Hulu akan terus berkomitmen dan melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan dan penanganan kasus-Kasus korupsi di wilayah Inhu," tegas Paur Humas Polres Inhu, Misran. (rol)
Penulis
: Rolijan
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)