Kasus DPRD Kota Malang, Sosiolog: Memperlihatkan Hilangnya Hati Nurani

Ruslan
866 view
Kasus DPRD Kota Malang, Sosiolog: Memperlihatkan Hilangnya Hati Nurani
Foto: Int
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, datariau.com - Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Yosafat Hermawan Trinugraha menyatakan kasus 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk hilangnya hati nurani wakil rakyat. Sebab sebagai anggota dewan, mereka tidak segan-segan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

"Korupsi massal ini memperlihatkan hilangnya hati nurani wakil rakyat dan pejabat negara. Mereka menganggap hal tersebut sebagai perbuatan biasa dan lumrah dilakukan secara bersama," jelas Yosafat kepada Okezone, Selasa (4/9/2018).

Ia menerangkan, guna membuat adanya efek jera kepada mereka, perlu konsistensi dilakukan penindakan hukum bagi pelaku korupsi.

"Yang tak kalah pentingnya sebagai bentuk langkah prefentif adalah penumbuhan kesadaran bahwa potensi korupsi ada di semua level sampai terkecil. Semua harus menyadari dan sebisa mungkin menghindarinya," lanjut dia.

Kemudian, terang Yosafat, penting juga ditumbuhkan jiwa pelenggara negara adalah sebagai pelayan masyarakat, bukan pemilik kekuasaan.

"Mungkin juga perlu perubahan mental bahwa para penyelenggara negara itu sebenarnya pelayan rakyat, bukan elite masyarakat yang bisa mempermainkan kekuasaan dan uang demi kepentingan sendiri," paparnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Mereka terlibat kasus dugaan suap dari wali kota nonaktif Mochammad Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang Tahun 2015.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: okezone.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)