Saksi Kasus Suap DAK Kebumen

KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman

datariau.com
701 view
KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman
Ilustrasi (Foto: Internet)
DATARIAU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman sebagai saksi atas kasus suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun 2016 untuk Kabupaten Kebumen.

"Dipanggil sebagai saksi untuk TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/02/2019).

Sebelumnya KPK telah menetapkan anggota DPR dari Komisi XI itu sebagai tersangka kasus dugaan suap dana perimbangan daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Dia diduga menerima hadiah atau janji dari Natan Pasomba terkait pengurusan dana perimbangan pada APBNP 2017 dan APBNP 2018 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Belum diketahui kaitan antara Sukiman dengan tersangka Taufik Kurniawan dalam kasus memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Merdeka.com
Tag:KPKsuap
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)