Jokowi Telah Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok

Ruslan
704 view
Jokowi Telah Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok
Foto: Net
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

DATARIAU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Inpres tersebut menjadi payung hukum keterlibatan pemerintah pusat menangani bencana di NTB.

"Inpres sudah (diteken)," kata Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (23/8/2018). 

Jokowi meminta semua pihak tak mempersoalkan status bencana NTB yang tak ditetapkan sebagai bencana nasional. Yang terpenting saat ini kata Jokowi, semua pihak telah bergandengan tangan menanggulangi bencana NTB.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, pemerintah pusat bersama provinsi dan kabupaten tengah fokus melakukan tahapan penyebaran bantuan serta mendata bangunan-bangunan yang rusak.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap penanganan bencana gempa ini, Jokowi mengatakan akan kembali mengunjungi NTB dalam waktu dekat.

"Ini menyangkut prosedur. Sehingga nantinya kalau sudah selesai dan jumlah yang banyak, mungkin saya akan datang ke Lombok. Mungkin minggu ini, atau minggu depan. Supaya masyarakat bisa segara memperbaiki rumahnya kembali. Ada kegiatan-kegiatan ekonomi yang bergerak di sana," ungkapnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: sindonews.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)