Ini Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru Terkait Laporan Money Politik

datariau.com
1.139 view
Ini Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru Terkait Laporan Money Politik
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH MH.
PEKANBARU, datariau.com - Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH MH, menilai adanya laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran money politic disinyalir merupakan cara lawan politik untuk menjegal dirinya.

Seperti diketahui, Politisi Golkar ini dilaporkan ke Bawaslu pasca menjadi pembicara dalam sosialisasi peraturan perundangan dan produk hukum daerah kota Pekanbaru, Sabtu (16/3/2019) kemarin di jalan Lokan, Kelurahan Tengkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Sahril disebut memberikan uang, contoh surat suara, serta kartu nama dalam acara tersebut.

"Masa ia saya berani menyelipkan urusan kampanye dalam situasi seperti itu. Tapi silahkan jika ada yang melapor itu hak mereka selaku warga negara," tuturnya saat berbincang bersama wartawan di kantornya, Senin (18/3/2019).

Sahril juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya akan hal-hal yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga dapat menjerumuskan ke hal yang tidak baik.

"Coba dipastikan dulu itu acara legal apa ilegal, uang transportasi yang ada di dalam acara tersebut tidak sesuai aturan atau seperti apa. Itu semua sudah disetujui lembaga Dewan, dan tidak ada ketentuan yang dilanggar," ungkapnya.

Sementara mantan Panwaslu Pekanbaru, Dendi Gustiawan ketika dimintai tanggapannya terkait perihal laporan warga menyebut hal ini perlu pembuktian.

"Saya rasa lapor dan melapor itu hal biasa, dan bawaslu memang harus menerima setiap laporan warga. Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak itu butuh waktu," tuturnya.

Dendi juga mengakui sudah mendengar kabar perihal laporan warga terhadap Bawaslu tentang Sahril, dan menyebut apa yang dilakukan Sahril bukan sesuatu yang melanggar.

"Saya sudah cek juga dengan kawan di DPRD itu kegiatan dan anggaran yang dikeluarkan sudah sesuai aturan. Jadi tidak ada yang dilanggar," ucapnya.

Namun, ketika disinggung adanya contoh surat suara Sahril, dan kartu nama di dalam amplop yang ditemui warga, Dendi meminta warga berhati-hati juga dalam membuat laporan.

"Ingat jangan asal lapor juga. Apakah benar itu yang memberi langsung Sahril. Bisa saja ada pihak yang tidak senang lalu melakukan sesuatu, kita juga tidak tahu," pungkasnya. (don)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)