Ini Alasan Mengapa Boeing 737 MAX 8 Dilarang Terbang Sementara Waktu

datariau.com
681 view
Ini Alasan Mengapa Boeing 737 MAX 8 Dilarang Terbang Sementara Waktu
DATARIAU.COM - Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang sementara waktu. Keputusan ini usai kecelakaan Ethiopian Airlines dengan jenis yang sama.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).

Kemenhub mengambil keputusan ini untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Inspeksi akan dimulai esok hari. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Kemenhub selama ini sudah melakukan pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sejak 30 Oktober 2018 pasca-kecelakaan JT610. Jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi, pesawat langsung di-grounded di tempat.

Seperti diketahui, pesawat Ethiopian Airlines ET-AVJ yang jatuh dalam penerbangan rute Addis Ababa-Nairobi merupakan Boeing 737 MAX 8. Pesawat ini memiliki tipe yang sama dengan Lion Air PK-LQP. Di Indonesia, pesawat tipe ini dioperasikan oleh Lion Air dan Garuda Indonesia. (*)
Sumber
: https://nasional.inilah.com/read/detail/2514197/boeing-737-max-8-dilarang-terbang-sementara-waktu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)