SIAK, datariau.com - Hasil perhitungan suara melalui salinan C-1 dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019. Dari hasil perhitungan yang masuk tersebut melalui versi 'Medsos' menempatkan 10 nama Calon Legislatif Dapil 3 Tualang menuju Gedung Rakyat Panglima Ghimbam Kabupaten Siak Riau.
Dari hasil perhitungan sementara, walau Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan Tualang yang akan dilaksanakan, Ahad (28/4/2019) malam ini ditunda hingga harus dilanjutkan nanti pada hari Selasa, 30 April 2019 mendatang.
Penundaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan tersebut di akibatkan dari beberapa saksi partai politik yang tidak menerima salinan DAA-1 hasil perhitungan pada Tingkat Kelurahan/Desa lalu.
Namun demikian, dari perhitungan suara yang masuk ke masing-masing partai politik untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Senin (29/4/2019) malam. Partai Amanat Nasional (PAN) meraih suara terbanyak pertama dengan perolehan 12.177 suara.
Disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) meraih suara terbanyak ke dua dengan perolehan 6.681 suara. Di ikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak ke tiga dengan perolehan 6.632 suara.
Selanjutnya, di ikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang meraih suara terbanyak ke empat dengan perolehan 6.161 suara. Di susul oleh Partai Demokrat yang meraih suara terbanyak ke lima dengan perolehan 4.916 suara.
Kemudian di ikuti oleh Partai Golongan Karya (Golkar) yang meraih suara terbanyak ke enam dengan perolehan 4.789 suara. Disusul selanjutnya oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan suara terbanyak ke tujuh dengan perolehan 3.668 suara.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan menempati posisi ke delapan dengan perolehan suara terbanyak ke delapan sebanyak 3.392 suara. Berikutnya untuk posisi suara terbanyak ke sembilan dan ke sepuluh yang di ikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan masing-masing sebanyak 2.797 suara dan 2.728 suara.
Dengan demikian dapat diambil kesimpulan, setelah melalui proses pembagian kursi bagi masing-masing partai politik. Berikut Caleg Dapil 3 Tualang yang meraih kursi dan melenggang ke Gedung Rakyat Panglima Ghimbam periode 2019-2024 sebagai berikut:
1. PAN kursi ke-1 Hj Gustimar Spd.
2. Gerindra kursi ke-2 Androy Ade Rianda SH.
3. PKS kursi ke-3 Tengku Muhammad.
4. PDI kursi ke-4 Marudut Pakpahan SH.
5. Demokrat kursi ke-5 Syamsurijal SH.
6. Golkar kursi ke-6 Zulkifli SSos.
7. PAN kursi ke-7 H Ridha Alwis Amd.
8. Hanura kursi ke-8 Jannes Simanjuntak.
9. PPP kursi ke-9 H Musar SH.
10. PKB kursi ke-10 Awaluddin.
Sedangkan penentuan perolehan suara terbanyak bagi nama Caleg Dapil 3 Tualang dari 10 jatah kursi ini belum dapat ditentukan. Dan masih diputuskan melalui Rapat Pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mendatang.