SIAK, datariau.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali distribusiakan zakat tahap III tahun 2019 sebesar Rp4,7 milyar. Dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melalui Asisten III Drs H Jamaluddin MSi.
Pendistribusian zakat tahap III oleh Asisten Jamaluddin tersebut, didampingi langsung oleh Ketua BAZNAS Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa MEd kepada Mustahik Masjid Nurul Huda Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Rabu (9 /10/2019)
Jamaluddin menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dan hukumnya setara dengan perintah sholat. Maka dari itu, perlu disadari bahwa zakat ini tidak dapat diabaikan.
"Zakat yang disalurkan oleh Baznas di Kecamatan Koto Gasib sebesar Rp402 juta kedalam pola konsumsi dan pola produktif. Dengan jumlah ini jauh lebih banyak jika dibandingkan dari jumlah yang dikumpulkan oleh Baznas," kata dia.
Dan mulai pada tahap I hingga tahap III ini, jelas Jamaluddin, dengan jumlah zakat yang disalurkan di Kecamatan Koto Gasib mencapai Rp800 juta. Untuk itu, kita wajib bersyukur, karena banyak para kaum dhuafa dan fakir miskin yang terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Kami dari pemerintah dan Baznas mengucapkan terima kasih kepada para Muzaki yang telah membayarkan zakatnya ke Baznas, semoga Allah SWT memberikan harta yang berlimpah serta mendapatkan keberkahan," ucap dia.
Disamping itu, Jamaluddin berharap kepada para Mustahik yang telah menerima zakat, agar senantiasa mendoakan para pembayar zakat (Muzaki), agar selalu diberi rahmat serta keberkahannya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto menyebutkan, bahwa zakat yang diserahkan di Kecamatan Koto Gasib ini, khususnya pola konsumtif itu berjumlah 128 orang yang masing-masing menerima sebesar Rp700.000/Kepala Keluarga.
"Untuk pola produktif yang diterima itu jumlahnya bervariasi dan tergantung jenis usaha dari Mustahik," kata dia.
Dan zakat yang kita salurkan pada tahap III tahun 2019 ini, jelas Rasyid, itu sebesar Rp4,7 milyar, yang pada hari ini penyaluran perdana di Kecamatan Koto Gasib dengan nilai Rp402 juta.
Sedangkan zakat yang telah kita salurkan pada tahap I dan II itu, lanjut Rasyid, berjumlah Rp6.4 milyar. Sedangkan pada tahap III ini berjumlah Rp4.7 milyar. Artinya, total zakat yang kita bagikan sebesar Rp11 milyar dan telah kita bagikan kepada 1.238 orang Mustahik se-Kabupaten Siak, baik itu melalui Pola Konsumtif maupun Pola Produktif.
"Untuk sementara ini pengumpulan zakat sampai awal Oktober mencapai Rp11,5 milyar dan insyaallah jelang akhir Desember nanti pengumpulan zakat kita melebihi target yang telah kita tentukan yakni sebesar Rp13,5 milyar.
Maka dari itu, kata Rasyid, kami dari pihak Baznas Siak berharap kepada para calon Muzaki yang belum menunaikan zakatnya dan menunaikannya ke Baznas Kabupaten Siak agar dapat untuk membayarkannya.
"Karena zakat yang dibayarkan sangat berarti sekali bagi kelangsungan hidup bagi para Mustahik kita yang lagi membutuhkan," tutupnya.