DATARIAU.COM - Foto yang memperlihatkan plakat yang terpajang di Polres Ketapang, Kalimantan Barat, dengan tulisan "Kantor Polisi Bersama" antara Republik Indonesia dengan Republik Rakyat China, membuat heboh.
Warga pun menjadi geger dengan menggelindingnya isu China membuka kantor polisi di wilayah hukum Republik Indonesia, yakni di Ketapang, Kalimantan Barat. Mabes Polri pun menyatakan Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
"Soal viral foto pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.
Bantah
Kapolres Ketapang AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Kapolres Ketapang dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat, membantah bahwa kantor polisi bersama tersebut sudah diresmikan, dan plakat tersebut juga sudah dipasang di kantor bersama tersebut.
"Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini plakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sunario menambahkan, memang benar pada Kamis (12/7) ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.
"Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya.
Menurut dia, malah plakat tersebut sudah diamankan pihaknya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir karena hingga saat ini tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut," ungkapnya.
Sunario juga berharap agar apa yang sudah beredar di medsos tersebut tidak perlu lagi disebarluaskan karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut.
Sebelumnya, foto-foto plakat tersebut beredar di dunia maya.
Foto tersebut memuat sebuah plakat Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera Indonesia dan Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, di Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Dalam foto yang beredar di media sosial itu tergambar bahwa pada monumen itu tertulis "Kantor Polisi Bersama, Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, serta Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park".