Edarkan Narkoba, Wanita di Kampar Ini Diciduk Polisi

datariau.com
1.005 view
Edarkan Narkoba, Wanita di Kampar Ini Diciduk Polisi
GUNUNG SAHILAN, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan pada Jumat sore (15/3/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diciduk kali ini adalah YW alias Y (27) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sailan Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat 6,42 gram, 1 unit Hp, 1 unit timbangan digital, 2 buah buku catatan penjualan shabu dan beberapa peralatan penggunaan sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat sore (15/3) sekira pukul 15.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Sungai Air Hitam Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sailan, tepatnya di rumah YW alias YU.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan YU di rumahnya.

Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah YU ini, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 6,42 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)