Diteriaki Maling, Pelaku Babak Belur Setelah Berhasil Ditangkap Warga

Datariau.com
335 view
Diteriaki Maling, Pelaku Babak Belur Setelah Berhasil Ditangkap  Warga
Tersangka Ak ( 25) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek usai melakukan TP Pencurian.

BAGANBATU, datariau.com - Usai diteriaki maling, Ak ( 25 ) warga Jl. Jend Ahmad Yani Sukarukun Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah berhasil ditangkap warga karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.


Informasi yang berhasil dirangkum datariau.com dari Mapolsek kemarin menyebutkan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 14.30 Wib di Jl. Lintas Riau-Sumut  km 24 Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya Tepatnya di sebuah warung milik  Rika.


Pelakupun babak belur setelah berhasil ditangkap dari kejaran warga usai mencuri HP OPPO A 83 warna putih milik seorang mahasiswa Siti Fatimah Fatmawati Br Siboro ( 21) warga Dusun Sumber Sari Rt/Rw: 6/2 Balai Jaya, Rokan Hilir.


Plh Kapolsek Bagan Sinembah AKP L Simamora yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan adanya kasus tersebut.


"Benar, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut," kata Kanit Nur Rahim.


Dijelaskan Baim yang akrab disapa ini, kejadian ini berawal pada saat itu korban Siti Fatimah selaku pelapor sedang duduk diwarung saudari Rika sambil bermain Handphone, tak lama kemudian korban meninggalkan Handphone tersebut sambil mengisi baterai, tiba-tiba datang 1 (satu) orang laki-laki tidak dikenal mengambil Handphone tersebut.


Beberapa saat kemudian korban kembali dan melihat Handphone nya tersebut sudah tidak ada lagi dan disaat bersamaan korban melihat pelaku berlari selanjutnya korban langsung berteriak "MALING-MALING",


Warga disekitar yang mendengar dan mengetahui hal itu langsung melakukan  pengejaran dan pencarian terhadap pelaku. Tak lama kemudian  warga berhasil mengamankan pelaku dan diarea tersebut ditemukan barang bukti hp yang terletak ditanah.


"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Rupiah). Dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," terang Baim.( Sela).

Penulis
: Sela
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)