Disdukpencapil Inhil Musnahkan 8.370 KTP-EL

Izon
867 view
Disdukpencapil Inhil Musnahkan 8.370 KTP-EL

TEMBILAHAN, datariau.com - Bertempat di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhil, Selasa (18/12/2018) siang, dilaksanakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang rusak, dihadiri Bupati Inhil diwakili Sekretaris Daerah Said Syarifuddin, turut dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Bawaslu, Kadisdukpencapil, Kaban Satpol, Sekretaris Kesbangpol.

Sebanyak 8.370 keping KTP-el yang dimusnahkan karena rusak atau invalid dan akan dilaksanakan setiap hari dengan cara dibakar berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/2414.9/Dukcapil tanggal (17/12/18).

Sekda Said Syarifuddin yang diwawancarai awak media usai pemusnahan KTP-el mengatakan, pemusnahan KTP-el ini dengan cara memotong dan dibakar disaksikan oleh Unsur Forkopimda, Bawaslu, Ketua KPU, Kesbangpol dan Kaban Satpol PP.

Said mengharapkan, dengan pemusnahan ini tidak ada lagi yang tercecer atau disalahgunakan.

Said menghimbau kepada masyarakat kalau ada KTP-el yang sudah tidak berlaku lagi atau alih status segera diganti dengan mendatangi Kantor Dukcapil.

"Kita terus menggesa perekaman KTP-el kepada masyarakat yang ada di desa-desa, karena masih banyak yang belum melakukan perekaman, untuk itu Disdukcapil sudah turun lansung melakukan perekaman sampai tuntas," pungkasnya. (zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: datariau.com
Tag:Ektpktp
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)