Curi Besi Galvanis di Proyek Tower SUTT di Bukit Petaling Inhu, 2 Remaja Dicokok Polisi

datariau.com
752 view
Curi Besi Galvanis di Proyek Tower SUTT di Bukit Petaling Inhu, 2 Remaja Dicokok Polisi

DATARIAU.COM - Dua remaja berinisial M (24), warga Desa Tani Makmur dan inisial AF (19), warga Dusun Rambahan Desa Pekanheran, Kecamatan Rengat Barat ditangkap Polisi, Sabtu (22/12/2018) sekira pukul 3.00 WIB dini hari.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/86/XII/2018/RIAU/RES INHU/SEK RGT BRT, tanggal 22 Desember 2018 kedua orang terlapor ditangkap anggota Polsek Rengat Barat di salah satu rumah kontrakan di Dusun Kemang Manis Desa Pematang Jaya.

"Mereka dilaporkan tindak pidana pencurian dan saat ini masih ditahan di sel Mapolsek," kata Kapolsek Rengat Barat, Kompol B Suyadi, Senin (24/12/2018).

Kedua tersangka pencurian dilaporkan ke polisi setelah diketahui dan diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa besi galvanis tower saluran utama tegangan tinggi (SUTT) di lokasi pembangunan tower SUTT yang terletak di Dusun Binjai Desa Bukit Petaling pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 21.30 WIB.

Kronologis penangkapan bermula dari laporan polisi warga Kecamatan Bantar Gadung Kabupaten Suka Bumi, Ujang Harmawan (29), pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018 sekira pukul 21.30 WIB atau sesaat setelah pelapor mendapat laporan dari saksi Rifkianto
bahwa besi galvanis siku tower SUTT di jalur transmisi line 150 KV Rengat-Pangkalan Kerinci ada yang hilang dengan jumlah lebih kurang 56 batang.

Sehari dilaporkan, kata Kapolsek, atau sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (22/12/2018) tim Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan infomasi, bahwa pada sore hari Jumat 21 Desember 2018 ada warga yang melihat ke 2 terlapor membawa besi galvanis siku dengan mengendarai sepeda motor di Desa Pematang Jaya sehingga dilakukan penyelidikan.

"Unit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama Bhabinkamtibmas Bripka Arif Sanjaya dan Brigadir Komaruddin melakukan pencarian yang pada akhirnya ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Desa Pematang Jaya," sambung Kapolsek.

Dari rumah tempat tersangka dicokok polisi, sebanyak 41 batang besi galvanis siku disita. Sedangkan sisanya, menurut tersangka sudah terjual. "Perkaranya sudah SPDP," simpul Kapolsek. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://www.koranriau.net/dua-orang-pencuri-besi-tower-sutt-di-inhu-ditangkap/
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)