Buang Sampah, 16 Warga Pekanbaru Ditangkap, Tapi Tidak Didenda

datariau.com
969 view
Buang Sampah, 16 Warga Pekanbaru Ditangkap, Tapi Tidak Didenda
Foto: Kurniawan
Warga yang ditangkap diamankan di Kominfo Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Kota Kota Pekanbaru mulai hari ini, Rabu (1/8/2018) sudah memberlakukan Perwako nomor 8 tahun 2014 tentang ketegasan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, denda Rp2,5 juta.

Dilaporkan hari ini, Perwako tersebut ternyata sudah memakan korban dari masyarakat Pekanbaru yang kedapatan sebanyak 16 orang disangkakan masih tidak mengindahkan aturan tersebut, hingga akhirnya diamankan oleh petugas.

Menyikapi ini, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi Asisten II El Sabrina, Kadis LHK Zulfikri, dan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, dalam keterangan resminya mengatakan, sebanyak 16 orang tersebut segera akan dilakukan proses asimilasi berupa sanksi peringatan awal, hingga akhirnya dapat dipulangkan.

"Kita akan pulangkan. Tapi sebelumnya kita peringati dulu agar tidak diulangi lagi," kata Walikota saat menggelar konferensi pers di ruang Command Center Diskominfo Pekanbaru, Rabu (1/8/2018).

Terkait mengenai sanksi yang mewajibkan pelanggar Perwako tersebut harus membayar denda Rp2,5 juta, Walikota belum memberlakukan.

"Perwako ini tak semata untuk kita mengejar dendanya. Namun bagaimana kedisiplinan masyarakat terwujud dan tertanam untuk tidak membuang sampah sembarangan, 16 orang yang kita amankan ini sifatnya masih kita peringati saja, kalau denda belum," ungkap Walikota.

Adapun 16 orang yang apes yang terjaring dalam operasi ujicoba implementasi Perwako ini, dilakukan oleh barisan Satpol PP Pekanbaru yang dikomandani Agus Pramono. Beberapa lokasi titik yang ditemukan oleh pihaknya, antara lain berada di wilayah Kecamatan Tampan, Harapan Raya, Marpoyan Damai, dan Kecamatan Payung Sekaki.

"Kita sudah bergerak dan berhasil mengamankan sebanyak 16 orang. Identitas (KTP,red) mereka sudah kita tahan dan kasus ini sudah kita serahkan ke pak Wali," ungkap Agus.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Agus
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)