Bersama Melestarikan Adat Minangkabau

Ruslan
1.208 view
Bersama Melestarikan Adat Minangkabau
Irwandi
Suasana pertemuan sosialisasi kelurahan pengimplementasi ABS-SBK di aula kantor Camat Padang Selatan yang dilaksanakan Bagian Pemko Padang, Selasa (24/7/2018).

PADANG, datariau.com - Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat Prof. Hj. Puti Reno Raudhah Thaib, MS.i pada sosialisasi kelurahan pengimplementasi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Aula kantor camat Padang Selatan, menyampaikan. 

"Kini banyak hal yang terjadi, pertama perceraian, dan yang minta cerai itu mayoritas perempuan. Ini tanda-tanda bahwa  akhlak dan moral jauh menurun. Akhlak itu urat malu yang saat ini selalu jadi pembicaraan dimana-mana terutama generasi muda. Lihat kenyataan yang terjadi dari segi cara berpakaian dan pergaulan sehari-hari, seakan akan tak pernah diajarkan," ujarnya, Selasa (24/7/2018).

Sejalan dengan itu, juga banyak kesalahan-kesalahan dalam pemakaian atribut Adat Minangkabau, semua itu dibentangkan pada setiap  pesta pernikahan, sebab saat ini pelaminan tidak di dalam rumah lagi, tapi sudah dipindahkan keluar rumah, di garase, di halaman, di jalan dan lain sebagainya. Ini penempatan yang salah dalam adat Minangkabau, sebut Puti Reno Raudhah Thaib yang juga penilai kelurahan pengimplementasi ABS-SBK tingkat Kota Padang.

Sebab arti dari pelaminan itu ada tempat peraduan dua jenis kelamin yang sekarang marak dipertontonkan. Makanya tak ayal lagi, anak tercecer dimana-mana. Sepertinya memang tidak hubungannya, tetapi memiliki hubungan. Setelah itu pada kegiatan pernikahan, sang anak disuruh minta izin sama kedua orang tua, termasuk pada calon mertua, dunsanak dan lain sebagainya. Ini juga tidak dibenarkan dalam adat Minangkabau. Dalam adat, ayah dan ibu yang bertanya pada anak di rumah.

Kemudian pemakaian baju untuk menikah berekor panjang (Bajelo-jelo), ini juda tidak ada di dalam pakaian adat minang. Pakaian seperti itu adalah pakaian orang kristen, karena menikahnya berdiri. Tapi kalau gadis Minang memakai pakaian seperti itu, ketika duduk mirip dengan itiak panca maram. Setelah itu, sebelum pasangan menikah diberi selendang dikepalanya. Selendang seperti itu mudah sobek, makanya sering terjadi perceraian, ungkap Bundo Puti Reno Raudhah Thaib pada kaum ibu-ibu dari kelurahan Mato Aie dan Alang Laweh.

Selanjutnya hang telah dirubah lagi, cara mengundang baralek (pesta) datang ke rumah memberikan permen, cara ini juga tidak benar. 

"Saya kalau ada yang datang mengundang dengan pakai permen, langsung saja dibilang sama yang mengundang itu, saya tidak akan hadir acara pesta bapak. Memang kita anak kecil. Pemakain Marawa menggunakan warna sembarangan, ada Hitam, Kuning dan Merah atau sebaliknya, bahkan ada yang ditempelkan tulisan," tandas Bundo.

Jadi banyak yang perlu ditata dan dibenahi bersama-sama, paling tidak dimulai dari yang kecil. "Kita bisa mencontoh adat Jawa, tidak pernah berubah hingga saat ini, dan bisa dipertahankannya. Begitu juga daerah-daerah lainnya. Tapi kenapa di Minang sendiri banyak yang dirubah," tambahnya.

Sedangkan Kasubag Pendidikan dan Budaya Kesra Pemko Padang Asgustina, SH. MM menyampaikan, tujuan dari kegiatan kelurahan mengimplementasi ABS-SBK ini adalah upaya untuk melestarikan adat dan budaya Minangkabau. Dan memfungsikan bundo Kanduang di daerah kelurahan, para pemangku adat, serta niniak mamak, semua itu untuk kembali mencitai adat dan budaya Minangkabau.

Penulis
: Irwandi
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)