Begal Emak-emak Sepulang dari Pasar, Iwan Fals Ditangkap saat Covid-19

Datariau.com
1.812 view
Begal Emak-emak Sepulang dari Pasar, Iwan Fals Ditangkap saat Covid-19

DATARIAU.COM - Meski virus Corona (Covid-19) menggila dan meneror seluruh warga dunia, tampaknya tak menjadi alasan untuk pelaku kejahatan mengurungkan niatnya beraksi.


Seperti yang terjadi di Jember, Jawa Timur, pelaku bernama Iwan Fals melancarkan aksi begalnya kepada seorang wanita bernama Wiwik Hari Widiasih.


Pelaku merampas sepeda motor milik korban yang pulang dari pasar sayur di Jalan Mastrip, Rabu (15/4/2020) pagi.


Penangkapan berawal dari informasi adanya sebuah motor N-Max ditinggal oleh pemiliknya semalaman di kawasan Kecamatan Sukowono.


"Setelah didatangi, ternyata motor tersebut milik korban perampasan motor di Perumahan Mastrip beberapa waktu lalu," kata kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Fran Kembaren, seperti diwartakan Berita Jatim, Senin (20/4/2020) kemarin.


Polisi akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor N-Max itu dibawa kabur oleh Iwan Fals.


"Kami langsung tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Fran.


Atas perbuatannya itu, Iwan Fals ini harus meringkus di penjara. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Editor
: Samsul
Sumber
: Suara.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)