Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

datariau.com
919 view
Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
Foto: Riki
Suasana rapat koordinasi.

PEKANBARU, datariau.com - Bawaslu Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga sebagai stakeholder.

Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Kamis (21/2/2019), dihadiri oleh Anggota Bawaslu Yatsrib Yakub Tambusai dan Rizki Abadi.

Hadir sebagai stakeholder dari Disdukcapil Pekanbaru, Polsek se-kota Pekanbaru 12 polsek, Koramil 12 hadir semua, media massa, Ormas, organisasi keagamaan IKMI, MDI, DMI, Muhammadyah, NU, dan organisasi kepemudaan.

Yatsrib Yakub Tambusai dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sharing, saling memberi informasi stakeholder seluruh komponen masyarakat.

"Pers sangat inten mensosialisaiskan kepemiluan ini kepada masyarakat. Kami perlu dalam pertemuan ini, kita membangun kebersamaan sinerginitas kita, hari H yang semakin dekat, 56 hari lagi, tidak terasa," katanya.

Dalam materi rapat, Yatsrib mengupas tentang apa itu pemilu, para peserta rapat menjawab pertanyaan yang disampaikan Yatsrib, yang kemudian diluruskan Yatsrib bahwa Pemilu adalah Kedaulatan Rakyat.

"Masyarakat yang mereka faham nyoblos ke TPS, siapa yang dicoblos mereka tak peduli yang penting ada imbalan. Apakah dia berdaulat? Dalam rangka kedaulatan rakyat atau rangka bagi-bagi kesempatan, ini yang harus ada edukasi politik di masyarakat. Pemilu bukan sekedar datang ke KPU, nyoblos, pemilu itu ekspresi aktualisasi dari kedaulatan rakyat," terang pemateri.

Yatsrib juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak mencari kesalahan dalam penindakan, melainkan memperkecil ruang pelanggaran, mencegah bukan penindakan.

"Salah satu contoh kasus, seorang caleg ingin adakan kampanye sambil lomba kicau burung, saya sampaikan sesuai aturan hadiah tak boleh lebih Rp1 juta untuk seluruh pemenang. Atau lomba tetap berlanjut dengan hadiah bebas, namun tanpa ada kampanye dan juga tanpa alat kampanye di lokasi acara," terang Yatsrib.

Kemudian pemateri kedua, Rizqi Abadi menyampaikan berkaitan teknis pengawasan Pemilu. Tentang jumlah pemilih dan tahapan pemberitahuan pindah memilih.

"Pemilih yang belum masuk DPT, bisa menjadi pemilih khusus. Masih ada kesempatan masuk ke pemilih khusus," terang Rizqi.

Kemudian berkaitan ketentuan dan aturan kampanye, Rizqi menjelaskan bahwa tahapan kampanye, pencegahan pelanggaran Bawaslu bersurat ke Parpol.

"Setiap kampanye kami pasti lakukan pengawasan di lapangan lokasi kampanye," terang Rizqi.

Diterangkan Rizqi bahwa sesuai laporan kepolisian ada 4 TPS yang rawan di Kota Pekanbaru, dan akan menjadi prioritas pengawasan yang lebih ketat oleh Bawaslu Kota Pekanbaru.

Para peserta dengan seksama mengikuti acara rakor ini. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. (rik)

Penulis
: Riki
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)