Bawaslu Nilai Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Langgar Aturan Pemilu

Ruslan
773 view
Bawaslu Nilai Deklarasi #2019GantiPresiden Tak Langgar Aturan Pemilu
Foto: Int
Ilustrasi #2019GantiPresiden.

JAKARTA, datariau.com - Aksi dan deklarasi #2019GantiPresiden kembali ramai menjelang kampanye Pilpres 2019. Bawaslu menilai hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. 

"Tidak melanggar aturan," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi detikcom, Rabu (28/8/2018).

Saat ini menurut Bagja belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang resmi ditetapkan sehingga aksi itu tidak melanggar aturan. Bawaslu pun disebut Bagja belum dapat melakukan tindakan apapun.

"Belum ada pasangan calon presiden, belum masa kampanye, jadi belum bisa ditindak," ujar Bagja. 

Ia mengatakan penyampaian pendapat di hadapan umum dapat dilakukan. Namun dia menegaskan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Semua kegiatan harus sesuai dengan UU menyampaikan pendapat di muka umum," tuturnya. 

Seperti diketahui, deklarasi #2019GantiPresiden ditolak di Surabaya pada Minggu (26/8). Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani, bahkan ditolak hingga akhirnya meninggalkan Surabaya, kampung halamannya sendiri. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4185582/bawaslu-deklarasi-2019gantipresiden-tak-langgar-aturan-pemilu
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)