Dalam perjanjian kerjasama ini juga diatur soal hak dan kewajiban para pihak, persyaratan peserta, waktu pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan dan monitoring, pembiayaan, tata cara pembayaran, jangka waktu perjanjian kerja sama dan force majeure.
Dari pihak pemerintah Aceh penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPSDM Aceh Dr Mahyuzar, sementara dari STPN Yogyakarta dilakukan oleh Ketua STPN Yogyakarta Dr Senthot Sudirman.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh Dr. Edi Yandra SSTP dan Pejabat dilingkungan STPN yaitu Dr Sutaryono Ketua Prodi DIV Pertanahan, kemudian, Ir Eko Budi, Wahyono MSi Pembantu Ketua Bidang Adm, Rakhmat Riyadi SSi MSi Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan, I Gusti Nyoman Guntur MSi Pembantu Ketua Bidang Akademik Akhyar Tarfi SST MH perwakilan BPN Provinsi Aceh
Kepala BPSDM Aceh Dr Mahyuzar menyebutkan, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai lanjutan tindak lanjut MoU dalam bentuk usulan kerjasama lainnya seperti bimtek, diklat, pendampingan dan lainnya yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas aparatur pertanahan di Provinsi Aceh.
"Isi perjanjiannya terkait dengan penerimaan mahasiswa Aceh untuk kuota khusus yang dana kuliahnya ditanggung seluruhnya oleh BPSDM Aceh. Dan untuk tahun ini akan kita buka lagi untuk 40 orang tamatan SLTA untuk kuliah di STPN," ujar Mahyuzar.
-
Aceh
-
Aceh
-
Aceh
-
Aceh
-
Aceh
-
Berita