Awas Jambret!!.. Panit Reskrim Polsek Tualang Himbau Bagi Pengguna Sepeda Motor Agar Tidak Gunakan Hp Saat Dijalanan

Hermansyah
796 view
Awas Jambret!!.. Panit Reskrim Polsek Tualang Himbau Bagi Pengguna Sepeda Motor Agar Tidak Gunakan Hp Saat Dijalanan
Gambar: Internet

SIAK, datariau.com - Kejahatan bukan ada niat dari pelaku, tetapi karena adanya kesempatan. Kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana kriminal itu sering terjadi diduga disebakan oleh korbannya sendiri yang memancing para pelaku kejahatan untuk beraksi.

Seperti kasus yang baru saja ditangani oleh Tim Opsnal Polsek Tualang baru-baru ini. Dimana pelaku penjambretan yang diketahui saat melancarkan aksinya itupun diketahui oleh korban atau warga di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (10/5/2019) malam.

Dimana aksi itu dilakukan saat pengendara sepeda motor sedang lengah dengan menaruh handphone miliknya pada dasbor sepeda motor. Tanpa disadari, saat itu pelaku jambret pun dengan mudah untuk melakukan aksinya tersebut.

Untuk mengurangi kriminalitas yang dinilai atas kecerobohan yang dilakukan oleh korbannya itu sendiri, Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Jumat (10/5/2019) malam, menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan handphone dan meletakanya pada dasbor sepeda motor saat mengendarai motornya yang diduga memudahkan para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

"Waspada dan berhati-hatilah saat mengunakan handphone dijalanan, dan tidak baik juga handphone itu diletakan pada dasbor motor yang memancing pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," himbau Ipda Muslim SH kepada awak media, Jumat (10/5/2019) malam.

Kemudian, lanjut Panit I Reskrim Polsek Tualang mengingatkan, untuk para pengendara sepeda motor agar barang-barang yang dianggap berharga tersebut sebaiknya disimpan pada tempat yang aman. Salah satu contoh seperti tas agar menyimpanya didalam jok sepeda motor.

"Saat bepergian keluar menggunakan sepeda motor, agar hendaknya jangan menggunakan barang-barang atau perhiasan yang mencolok yang diduga dapat mengundang pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya dengan cara merampas, menjambret atau membegal korban saat berkendaraan dijalanan, apalagi ditempat yang sepi," ungkap Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH kepada media ini, Jumat (10/5/2019) malam.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)