Apresiasi Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Pelaku Pengeroyokan Warga Perawang di Bunut Siak

Hermansyah
5.078 view
Apresiasi Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap Pelaku Pengeroyokan Warga Perawang di Bunut Siak
Gambar: Hermansyah
Pelaku pengeroyokan saat diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Pihak keluarga korban apresiasi Tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang yang berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan warga Perawang Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (27/4/2018) petang tadi.

 

Pelaku ini merupakan resedivis yang pernah ditahan (tangkap) dengan kasus yang berbeda oleh jajaran Polsek Tualang yang diketahui bernama inisial SPG (18) beralamatkan di perumahan BTN Kampung Pinang Sebatang Timur yang ditangkap setelah selama tiga hari dalam pencarian (pengintaian) terhadap pelaku ini. Ketika ditangkap pelaku tengah asyik duduk santai disalah satu kedai Tuak di Jalan AMD Bunut.

 

"Saya mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Sektor Tualang dengan berhasilnya menangkap pelaku penganiayaan adik kandung saya," kata Ketua PK KNPI Tualang Ika Rahman yang sekaligus merupakan abang kandung korban pengeroyokan tersebut, Jum'at (27/4/2018) di Mapolsek Tualang.

 

Dikatakan korban, ia tidak mengenal sama sekali kedua orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya tersebut. Dijelaskannya, kejadian itu pada Selasa 24 April 2018, sekira pukul 19.00 WIB, lalu di sebuah gang atau jalan kecil yang berada di kilometer 5 Perawang Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. 
 


Berselang beberapa waktu setelah kejadian, korban yang didampingi oleh pihak keluarga yang mengalami luka dibagian kepala dan lebam di bagian wajah melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Mapolsek Tualang.

 

Sementara itu menurut penuturan pelaku bernama inisial SP Gulo (18) yang merupakan salah seorang pelaku yang saat ini tengah diamankan di Mapolsek Tualang, pelaku melakukan tindakan pemukulan terhadap korban dikarenakan mendengar hasutan dari temannya yang bernama inisial Di yang juga merupakan terduga pelaku pengeroyokan.  

 

"Saya nanya Dian sama Hafis (korban), dia jawab tidak tau, terus kata Di melawan dia (korban) bang, pukul saja bang," penutura SP Gulo (18) itu ketika diamankan. 

 

Menurut keterangan pelaku, Di sempat menyodorkan senjata tajam berupa sebilah parang kepada dirinya untuk melukai korban. Namun pelaku menolaknya.

 

Plt Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Roni membenarkan atas penangkapan salah satu pelaku yang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban pada Selasa, 24 April 2018 lalu.

 

"Benar, pelaku ini merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban Hafis beberapa waktu lalu, saat ini pelaku masih kita amankan di Mapolsek Tualang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas IPTU Roni.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)