Antisipasi Karlahut Personil Polsek Bengkalis Giat Patroli Rutin

Datariau.com
441 view
Antisipasi Karlahut Personil Polsek Bengkalis Giat Patroli Rutin
Foto: Riswandi
Terlihat dia orang anggota polsek bengkalis saat patroli rutin

BEMGKALIS.datariau.com - Dalam rangka mencegah dan antisipasi  Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, anggota Polsek Bengkalis giat patroli rutin. 

Patroli rutin tersebut, dilakukan Bhabinkamtibmas  Bripka Alrayzond gencar melakukan himbaun Karhutla kepada warga desa yang ada di Kecamatan Bengkalis. 

Kegiatan himbauan Karhutla yang di sampai Bripka Alrayzond, bersama Ronal, kepada warga beberapa desa adalah, untuk mencegah terjadi kebakaran lahan dan hutan di desa tersebut. 

Menyampaikan himbauan yang dilaksanakan, dengan menggunakan banner yang bertuliskan stop Pembakaran Hutan dan Lahan.

Dijelaskan Bripka Alraizond  bahwa, untuk saat ini wilayah hukum Polsek Bengkalis tidak ada tanda tanda kebakaran hutan dan lahan.

"Namun Kepolisian Sektor Bengkalis, tetap mengantisipasinya hal tersebut, dan tetap memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing," katanya.

Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika, melalui Bhabinkamtibmas, Kelemantan Barat, menyampaikan, pihaknya dari Kepolisian Sektor Bengkalis, tetap menjalankan apa yang menjadi atensi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Untuk melakukan pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Bengkalis dan sekitarnya. "Saya berharapkan masyarakat dan pihak swasta juga dapat mendukung kegiatan ini, sehingga wilayah Kecamatan Bengkalis dan sekitarnya, bebas dari Karhutla, yang sangat membahayakan kita," harap Alraizind.

Masih kata Alrayzond, yang didamping Ronald, salah seorang anggota polsek Bengkalis, berkeliling mulai dari Desa Sungai Alam, sampai ke desa Sungai Batang, dengan mengendarai mobil patroli polsek Bengkalis.

Mereka selalu singgah ke tempat dimana masyarakat yang berkumpul, dan mereka berdua lansung mengeluarkan lembaran yang berisikan imbauan jangan bakar hutan dan  lahan.

 "Karna dalam larangan ada pasal pasal yang berat untuk pelaku yang bakar lahan, untuk kita minta jangan ada warga membuka lahan dengan cara dibakar," ajak Bripka Alraizond. (ndi)

Penulis
: Riswandi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)