BAGANBATU, datariau.com - Setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap seorang Ibu dan anak, Dua pelaku kakak beradik LN (30) dan RN (39) warga Jalan lokasi udang km 36 Balam Kecamatan Balai Jaya ini berhasil ditangkap tim opsnal polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah, Ahad (6/10/2019) sore menyebutkan bahwa kedua pelaku LN dan RN penganiaya terhadap korbannya bernama MSdan anaknya Gea itu ditangkap saat sedang menyapu dan ngopi di rumah masing- masing pelaku.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SiK menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jl Lintas Riau- Sumut Balam KM 36 Dusun Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya tepatnya di Jl Semenisasi Antara Rumah pelapor dan kedai Tuak saudari Simbolon.

Kanit Reskrim yang akrab disapa Baim ini menjelaskan peristiwa itu bermula pada Selasa (24/9/19) sekira pukul 20.00 Wib, pada saat itu pelapor atau korban, MS sedang duduk di teras rumah tetangganya.
Kemudian korban melihat pelaku LN datang ke samping rumah sedang buang air kecil tepat di samping rumahnya. Mengetahui hal tersebut Korban memperintahkan anaknya untuk menegurnya, dengan berkata " lae.. koq di situ lae buang air kecil" Kemudian pelaku LN menjawab : "Akukan tidak kencing di depan rumah mu...! apa maksud mu..Gea .. mau ngajak berantam kau...!, lalu datang abang kandung LN yakni RN secara tiba-tiba menendang GA ( anak korban).
"Melihat kejadian itu, Ibu kandung GA datang melerai, namun Ia juga malah dipukuli oleh RN. Sedangkan anaknya dipukuli oleh LN," papar Baim.
Atas kejadian tersebut Korban beserta anaknya mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala. Tak terima perbuatan yang dilakukan kedua pelaku, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih selanjut.
Menindak lanjuti kejadian tersebut yang merupakan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh LN dan RN. Pada Ahad (6/10/2019) Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan menangkap para pelaku.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pelaku RN diketahui sedang berada di dalam rumah dan sedang menyapu dan langsung kita lakukan penangkapan," terang Baim.
Selanjutnya, RN dibawa dan diintrogasi oleh anggota Reskrim tetang keberadaan pelaku lainnya yakni LN, dan kepada petugas RN memberitahukan keberadaan LN. Kemudian tim unit Reskrim bergerak menuju tempat yang disebutkan RN dan tidak jauh dari rumahnya.
"Saat itu LN sedang berada di warung milik Simangunsong sedang minum kopi, kita pun langsung melakukan penangkapan terhadap LN. Dan keduanya pun kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih Lanjut," pungkas Baim. (sel).