PEKANBARU, datariau.com - Empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap wanita lansia di Rumbai bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), akhirnya ditangkap tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, dua di Aceh Tengah dan dua lagi di Binjai Sumut. Dua pelaku tampak dipapah karena timah panas bersarang di bagian kaki. Saat ini para tersangka dibawa ke Mapolda Riau.
Baca juga:Lindawati,
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai Kecam Aksi Perampokan yang Tewaskan
Lansia, Dukung Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Polresta Pekanbaru melalui postingan Instagram menjelaskan bahwa detail lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers siang ini, Ahad (3/5/2026).
"Saksikan siaran langsung konferensi pers-nya di akun media sosial Instagram Humas Polresta Pekanbaru ya sobat polri," tulisnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Salah satunya, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutkan.
Langkah ini dilakukan tim Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas rangkaian peristiwa yang menimpa korban Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (29/4/2026).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengatakan olah TKP kedua menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
"Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pandra di lokasi, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses pengungkapan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026, setelah sebelumnya terjadi dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April.
"Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," jelas Kombes Pandra.
Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian.