330 Juta Rupiah "Dikucurkan" Pamsimas Ketapang Permai Tidak dapat digunakan

Datariau.com
361 view
330 Juta Rupiah "Dikucurkan" Pamsimas Ketapang Permai Tidak dapat digunakan

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Setelah menelan anggaran sekitar Rp300 Juta yang bersumber dari APBN  dan melalui tambahan ADD Desa sebesar Rp30 Juta, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti belum terlihat beroperasi meskipun sudah mulai dikerjakan sejak tahun 2018.


Konfirmasi sementara diberikan oleh Kepala Desa Ketapang Permai Saprizal saat dimintai keterangan terkait proyek yang juga melibatkan masyarakat Desa tersebut pada Selasa pagi, 14 April 2020 di Kantor Desa Ketapang Permai. 


Dikatakan oleh Kepala Desa, semacam ada pembiaran dari pendamping pelaksana kegiatan, sementara yang beliau ketahui secara proses administrasi, dari Desa Ketapang Permai sendiri telah rampung dan tidak ada masalah dari Rp30 Juta Dana Desa yang dikucurkan.


"Sejauh yang saya ketahui, prosedur administrasi dari desa telah selesai, namun dari pendamping pelaksananya saja yang belum ada tindakan maksimal untuk menyelesaikan proyek ini. Dan demi masyarakat, saya tidak keberatan bekerjasama agar persoalan ini menemukan titik terang hingga Pamsimas ini benar - benar bisa dinikmati sebagaimana mestinya," ujar Saprizal.


Di tempat berbeda Sekretaris Desa Ketapang Permai Roni Firdaus juga menyebut bahwa proyek Pamsimas bagi Pemerintah Desa hanya sebatas mengetahui tentang proses pengeboran, bangunan fisik dan lain - lain, karena yang jadi pertanggungjawaban pihak desa adalah bantuan dari ADD senilai Rp30 Juta untuk pembelian selang air. 


"Ini proyek 2018 bersumber dari dana yang telah disebutkan, saya kira pendamping dan pelaksana yang lebih tahu, karena pihak Desa bukan pelaksana. Sebab pemerintah Desa hanya membentuk tim Pelaksana kegiatan lalu mengetahui, selebihnya pelaksana dan pendamping lah yang lebih berkompeten untuk menjawab," tutur Roni Firdaus. 


Menyikapi hal tersebut, Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Kepulauan Meranti Herman, melakukan upaya pengumpulan data dan fakta agar persoalan Pamsimas menemui solusi konkrit. 


"Informasi yang kami peroleh dari lapangan itu adalah, Pamsimas Ketapang Permai belum beroperasi. Padahal sejak 2018 Pemerintah dikabarkan telah mengucurkan dana senilai ?Rp300 Juta ditambah dana ADD 30 Juta sebagai bantuan. Dalam hal ini tentu akan jadi persoalan kerugian negara bila tidak memberikan manfaat buat masyarakat. Tentu hal seperti perlu dipertanyakan, dan saya kira bisa berindikasi pada pelanggaran hukum bila pihak terkait tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai juknis dan standarisasi yang telah diatur oleh negara," ungkap Herman (Put). 

Penulis
: Syahputra
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Meranti
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)