26 Warga Tak Pakai Masker Kena Razia di Pasar Ramayana Bangkinang Kota

datariau.com
1.547 view
26 Warga Tak Pakai Masker Kena Razia di Pasar Ramayana Bangkinang Kota

BANGKINANG, datariau.com - Tim Operasi Yustisi dalam rangka penindakan di tempat terhadap pelanggar Prokes di wilayah Hukum Polres Kampar. Terdapat 26 masyarakat yang terjaring dalam operasi, Senin (25/4/2022) sekira pukul 09.50 WIB.

Sebanyak 26 orang tersebut sudah melanggar dengan tidak memakai masker di Pasar Ramayana Bangkinang Kota. Hal ini masih dalam rangka penindakan di tempat terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker, tidak mencuci tangan atau menjaga jarak serta melakukan kerumunan di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Kegiatan Operasi Yustisi ini langsung dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Kampar IPTU Jamaludin SH, dan Kanit Sat Samapta Polres Kampar IPDA Jonnes SH serta diikuti oleh Personil Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Polri, atni Kodim 0313/KPR, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kampar.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kabupaten Kampar, dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (umumnya tidak menggunakan masker) dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang tidak memakai masker di seputaran Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

Kasat Intelkam Polres Kampar IPTU Jamaludin mengatakan, bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilakukan teguran lisan dan sosialisasi di dalam Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)