Pusat Masih Berutang Dana Perimbangan 2017 Kepada Inhu

Ruslan
912 view
 Pusat Masih Berutang Dana Perimbangan 2017 Kepada Inhu
Rolijan
Yopi Arianto Bupati Indragiri Hulu.

INDRAGIRI HULU, datariau.com - Besarnya dana perimbangan daerah setiap tahunnya selalu tak menentu dengan alasan yang selalu timbul bahwa produksi minyak tidak stabil sehingga mengakibatkan harga minyak juga tidak stabil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Arif Fadila mengungkapkan, bahkan untuk Indrahiri Hulu, masih ada utang pusat untuk dana perimbangan tahun 2017 yang belum dibayarkan.

Arif Fadila berharap adanya hak-hak daerah dari dana perimbangan pemerintah pusat yaang akan dicairkan pada bulan ini.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan apakah ada penambahan atau pengurangan karena kepastian itu akan didapat tanggal 13 Agustus 2018, dalam rapat lifting di Semarang tentang bagi hasil bukan pajak dalam hal ini SDA minyak dan gas bumi, untuk seluruh daerah penghasil migas," jelas Arif. 

Lanjut Arif, saat ini yang dapat dilakukan adalah menggali potensi daerah, guna meningkatkan PAD, diantaranya dengan memaksimalkan pajak daerah dan restribusi.

Dikatakannya, 80 persen pajak daerah sudah terealisasi selama tahun 2018. 

"Masih ada satu semester lagi, tapi tetap tidak mau berpuas diri untuk terus mengejar sisa pajak tersebut," pungkas Arif. 

Menyebutkan, pajak daerah ini di luar perkiraan karena target per 31 Juli 2018 sudah terlampaui. Dimana target hanya 50 persen, namun sudah mencapai 80 persen. Hal ini terwujud berkat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

Diungkapkan Arif, Buapti Inhu Yopi Arianto mengucapkan terima kasih atas kinerja ASN. Yopi juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak, sehingga pembangunan di Inhu akan dapat berjalan dengan baik meskipun dana perimbangan belum diperoleh secara utuh. Namun hal tersebut akan terus diperjuangkan secepatnya agar dapat dicairkan ucapnya.

Penulis
: Rolijan
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:PADPajak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)