Korban Hamil 6 Bulan

Pria Beristri Hamili Gadis 15 Tahun, Ibu Korban Lapor Polisi

Datariau.com
972 view
 Pria Beristri Hamili Gadis 15 Tahun,  Ibu Korban Lapor Polisi
Foto: Net

DATARIAU.COM - Termakan rayuan pria beristri hingga jalin hubungan terlarang, seorang remaja putri putus sekolah berusia 15 tahun di Kijang, Bintan, Kepulauan Riau, hamil 6 bulan.

Korban dihamili oleh tersangka K (19) yang juga warga Kijang. Ironisnya, tersangka K sudah memiliki istri dan anak.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Moh Fajri Firmansyah mengatakan, kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban, karena mengetahui anak perempuannya kini sudah hamil 6 bulan. Dirinya mengaku, baru tahu kalau anak perempuannya tengah hamil besar kemarin.

Fajri menceritakan, terbongkarnya kasus ini berawal saat ibu korban membangunkan korban dari tidurnya, melihat keganjilan di perut korban. Akhirnya ibu korban menanyakan kenapa perutnya besar.

Awalnya korban enggan menjawab dan hanya tertunduk lesu lalu menangis.  Namun, setelah terus dipaksa akhirnya, korban mengakui kalau dirinya tengah hamil dan yang menghamilinya adalah pacarnya sendiri, yakni K.

Ibu korban sekaligus pelapor dalam kasus ini, lanjut Fajri, langsung mendatangi rumah tersangka K dan menanyakan langsung kepada pelaku dan pelaku membenarkan telah menghamili anak korban.

"Tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Bintan Timur dan pelaku pun langsung kami amankan," kata Fajri, saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya memang memiliki hubungan asmara, hanya saja pelaku sudah beristri. Hasil visum sendiri, Fajri megatakan, usia kandungan di perut korban sudah menginjak usia 6 bulan.

Dari pengakuannya, mereka sudah berpacaran sejak Maret 2019 lalu. Korban juga mengetahui kalau pelaku K ini sudah mempunyai seorang istri.

"Pelaku kami jerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkas dia. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/09/26/termakan-rayuan-pria-beristri-gadis-15-tahun-hamil-6-bulan-ketahuan-ibu-gara-gara-ini.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)