Warga Banda Aceh Dilarang Ikut Rayakan Malam Tahun Baru, GEMA MA: Harus jadi Contoh Kota Lainnya di Indonesia

datariau.com
883 view
Warga Banda Aceh Dilarang Ikut Rayakan Malam Tahun Baru, GEMA MA: Harus jadi Contoh Kota Lainnya di Indonesia
Foto: Ist.
Ketua Bidang Media, Komunikasi dan Informasi Generasi Muda Mathla'ul Anwar, Mahdi Andela.
BANDA ACEH, datariau.com - Ketua Umum DPP Generasi Muda Mathla'ul Anwar Ahmad Nawawi melalui Ketua Bidang Media, Komunikasi dan Informasi Mahdi Andela menegaskan, sangat mendukung sepenuhnya imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh bagi warganya untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2019 Masehi. Karena pesta dalam bentuk apapun demi menyambut pergantian tahun itu, dinilai tidak sejalan dengan aturan syariat Islam yang berlaku.

Mahdi Andela yang juga Wakil Sekretaris Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) cabang Aceh ini berharap agar kabupaten/kota lainnya di Indonesia khususnya yang berpenduduk mayoritas muslim, dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Kabupaten/kota lainnya di Indonesia khususnya yang berpenduduk mayoritas muslim hendaknya dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh setiap tahunnya dengan mengeluarkan imbauan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun yang merupakan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Banda Aceh," kata Mahdi Andela di sela-sela menghadiri acara peringatan maulid dan pengukuhan pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) periode 2018-2023 di gedung PWI Aceh, Kamis (13/12/2018).

Dalam imbauan tersebut, diminta kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2019, tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh, dilarang memperjualbelikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya.

Warga juga diimbau untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, warga juga diajak untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam, serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah. (hdi)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)