Gegara Nulis Status Di FB, Riwelson Sinaga Diamankan Polisi

Bambang
1.316 view
Gegara Nulis Status Di FB, Riwelson Sinaga Diamankan Polisi
Terduga Riwelson Sinaga yang diamankan Polisi karena menuls status soal Islam di FB

ASAHAN, datariau.coim - Warga Dusun I, Desa Gonting Sidodadi Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Sumatera Utara Riwelson Sinaga (32) harus berurusan dengan polisi, akibat ulahnya yang diduga telah melakukan tindakan penistaan maupun pelecehan terhadap agama Islam.

Kapolsek Mandoge, AKP Azharuddin, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari tulisan pelaku di media sosial Facebook yang menuliskan kalimat "Islamuttut".

"Ulah bersangkutan, dinilai telah menimbulkan reaksi dari masyarakat luas khususnya yang beragama Islam," ungkap AKP Azharuddin kepada Wartawan, Rabu (7/8/2019).

Pelaku Riwelson Sinaga tersebut,lanjut AKP Azharuddin, kemudian dilaporkan oleh salah seorang warga ke pihak Kepolisian Sektor Mandoge, Resort Asahan pada Selasa (6/8/2019) lalu.

"Iya benar, Riwelson kita amankan berawal dari informasi yang kita terima dari Kepala Desa Silo Jawa yang mengatakan sudah banyak masyarakat warga Desa Silo Jawa yang berkumpul dan marah karena postingannya di media sosial," sebutnya.

Kapolsek mengungkapkan, pihaknya kemudian turun ke lokasi guna meredam emosi warga dan melakukan pencarian terhadap Riwelson untuk diamankan.

"Tidak berselang berapa lama, Riwelson berhasil kita temukan dan selanjutnya langsung kita boyong ke Mapolres Asahan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, membenarkan perihal kejadian tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pelaku Riwelson masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan.

"Saat ini Riwelson masih kita periksa dan akan kita adakan gelar perkara. Jika nantinya hasil pemeriksaan memenuhi bukti bahwa Rewilson telah nelakukan penistaan terhadap agama, maka proses hukumnya akan kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku," beber Ricky.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)