DATARIAU.COM - Pendidikan merupakan sistem yang terencana untuk melakukan proses pembelajaran agar para peserta didik dapat membentuk pribadi yang baik, mengembangkan potensi diri, dan mengasah pengetahuan.
Indonesia menerapkan peraturan wajib belajar 12 tahun, yaitu dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Mendapatkan pendidikan merupakan suatu hak yang dimiliki oleh tiap warga Negara Indonesia hal ini tercantum dalam isi UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
Pemerintah juga sudah berupaya dalam membangun dan memberikan bantuan terhadap pendidikan seperti menyediakan sarana dan prasarana, memberikan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu dan siswa yang berprestasi, dan memberikan bantuan-bantuan lainnya karena pendidikan bukan hanya sekedar hak setiap warga Indonesia, namun juga kewajiban bagi Negara untuk memberikan pendidikan pada warganya, hal ini tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya“.
Pendidikan tidak hanya mengajarkan peserta didik tentang ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga membantu peserta didik dalam membentuk karakternya, hal ini mengacu pada membentuk kepribadian dan sifat dari peserta didik, seperti pendapat yang dikemukakan oleh Majid dan Dian (2013:12) yaitu karakter adalah watak, sifat, atau hal-hal yang memang sangat mendasar yang ada pada diri seseorang.
Penerapan pendidikan karakter merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh seorang pendidik karena pendidikan tidak hanya bertujuan membuat peserta didik menjadi cerdas tetapi juga mempunyai budi pekerti yang baik agar kelak keberadaannya dapat berguna bagi masyarakat.
Pada zaman sekarang ini, suksesnya pendidikan diukur oleh ilmu pengetahuan, padahal yang paling utama adalah memiliki budi pekerti yang baik. Karena tugas pendidikan bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik peserta didik agar memiliki perilaku yang baik. Karena hal tersebut banyak peserta didik yang masih melakukan perilaku yang melenceng seperti tidak sopan, terjadinya kasus bullying di sekolah, dan lain sebagainya. Seorang pendidik yang baik tentu tidak akan membiarkan peserta didiknya terjerumus ke dalam hal yang tidak baik dan akan melakukan cara agar peserta didiknya memiliki budi pekerti yang baik.
Supaya peserta didik memiliki budi pekerti dan etika yang baik, pendidik juga bisa melakukan cara selalu memberikan contoh yang baik, peserta didik akan meniru gurunya, maka guru haruslah memberikan contoh yang baik kepada peserta didik seperti bersikap sopan, disiplin, jujur, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar peserta didik bisa memiliki budi pekerti yang baik seperti gurunya.
Cara membangun nilai etika pada peserta didik selanjutnya adalah Selalu menyelipkan pesan moral di setiap pembelajaran yang diajarkan, karena setiap hal yang dipelajari akan berpengaruh pada kehidupan peserta didik kedepannya. Selain itu mengajarkan sopan santun pada peserta didik juga sangat penting, guru harus memberitahu kepada peserta didik mana perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Oleh karena itu seorang guru harusnya menerapkan asas Tut Wuri Handayani yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara dan mengharuskan guru menjadi pembimbing dan tauladan yang baik bagi peserta didinya. ***