Karya Kita Dipakai Orang Lain Tanpa Izin? Begini Cara dan Syarat untuk Melaporkan

Datariau.com
1.639 view
Karya Kita Dipakai Orang Lain Tanpa Izin? Begini Cara dan Syarat untuk Melaporkan

Sementara pemilik karya sebagai pencipta, pemegang Hak Cipta, pemilik hak terkait atau kuasanya, bisa melapor jika merasa karya yang diciptakan disalahgunakan.

"Aduan bisa dilakukan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DJKI, dengan melampirkan bukti kepemilikan, bukti pelanggaran, serta bukti-bukti pendukung lainnya," tandas Kominfo.

Source: Sindonews.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)