KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM didampingi Wakil Bupati H Asmar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024, dari Partai Amanat Nasional atas nama Fauzi Hasan SE MIKom, Rabu (20/7/2022) oleh Pengadilan Agama Bengkalis.
Ketua DPRD terpilih Fauzi Hasan SE MIKom mengatakan, bahwa lembaga DPRD Kepualauan Meranti sebagai unsur pemerintah daerah, yang berfungsi menampung aspirasi masyarakat, pada saat ini tidak hanya sekedar berperan membuat kebijakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, tetapi dapat memainkan perannya sebagai wakil masyarakat.
"Perubahan sosial dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat tersebut menuntut kita selaku anggota dewan untuk meningkatkan profesionalisme dengan pemahaman tugas, sekecil apapun kebijakan yang ditetapkan harus diproses melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan secara transparan, sehingga dapat dipertanggung jawabkan, hal ini sangat penting dilakukan, karena pada saat ini, masyarakat senantiasa memperhatikan dan mengawasi lembaga terhormat ini," kata Ketua DPRD terpilih Fauzi Hasan SE MIKom dalam sambutannya.
"Saya sebagai Ketua DPRD mengajak seluruh pimpinan beserta anggota DPRD membantu dan memberikan dukungan kepada saya, untuk menjalankan tugas sebagai ketua DPRD dan juga kepada saudara Bupati Kepulauan Meranti serta jajarannya, saya juga mengajak Forum Kouminkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh komponen lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama mengembankan tugas dan kewajiban masing-masing dan bekerjasama, dalam rangka melaksanakan pembangunan di Negeri Tanah Jantan ini," lanjut Fauzi Hasan.
"Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, saudaraku H Khalid Ali SE dan saudaraku Iskandar Budiman SE, beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah mendedikasikan semua tenaga dan pikiran, dalam rangka menyukseskan seluruh agenda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini," tambah Fauzi Hasan.
"Selanjutnya, kepada saudaraku Ardiansyah SH MSi yang telah mengabdikan diri selama 2 tahun 10 bulan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ny Ardiansyah yang tergabung sebagai Ketua Ikatan keluarga Besar Dewan (IKBD) yang telah mendampingi suami selama mengabdi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," tutup Fauzi Hasan.
Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan mengucapkan selamat kepada Fauzi Hasan atas pelantikan dan pengambilan sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sisa masa jabatan 2019-2024.
"Saya berharap semoga kita dapat bekerjasama dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pelantikan pada hari ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM.
Dilanjutkanya, sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan tarat hidup dan kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan. Dalam hal ini, masyarakat menjadi konstituennya sehingga berbagai aspirasi perlu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya.
"Pergantian Antar Waktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Bupati Meranti.
Dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, jelas Bupati, eksistensi dan kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD selain merupakan representasi masyarakat, juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kedudukan yang demikian, DPRD tentu saja diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang DPRD yang diberikan atau digariskan oleh peraturan perundang-undangan.
Dalam kaitan dengan tu, maka keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Sebab dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui mekanisme konsultasi. Hal ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerja antara Kepala Daerah dan DPRD yaitu bahwa kebijakan mengenai uang, orang, barang dan tata ruang harus dibicarakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.
"Saya mengharapkan, berbagai keberhasilan yang telah dicapai agar tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan," imbuh H Muhammad Adil SH MM.
"Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan dapat kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu mari kita terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini, menuju Kabupaten Kepulauan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat," tutup H Muhammad Adil SH MM. (adv)