KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM, mengikuti rapat paripurna DPRD Meranti dengan agenda Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (20/6/2022).
"Terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Plus Nasdem dan Fraksi PKS Plus Hanura, yang mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Opini WTP menjadikan suatu motivasi untuk semakin meningkatkan disiplin dalam hal pengelolaan keuangan," terang Bupati pada pembukaan pidatonya.
Dijabarkan Bupati HM Adil, bahwa pihaknya sependapat bahwa prediket opini WTP tidaklah secara keseluruhan menjamin bahwa pelaksanaan dan pertanggung jawaban APBD terhindar dari segala penyelewengan, karena opini WTP merupakan opini atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan membatasi lingkup pada 4 komponen antara lain standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal kepatuhan terhadap peraturan perundang-udangan dan kecukupan pengungkapan.
Kemudian tanggapan atas saran, masukan dan usulan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat yang telah memberikan dukungan sepenuhnya atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Diterangkan Bupati bahwa PAD tidak mencapai target disebabkan kondisi ekonomi menurun di tengah situasi Pandemi Covid-19, sehingga objek pajak menurun pendapatannya dan berdampak langsung terhadap pembayaran pajak dan retribusi.
"Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan serapan realisasi PAD berupa melakukan kegiatan optimalisasi data obyek dan subyek pajak dan retribusi daerah kepada masyarakat luas, terutama aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pengusaha-pengusaha, penentuan besarnya pajak dan retribusi daerah yang terhutang sampai dengan kegiatan penagihan pajak daerah kepada wajib pajak daerah serta pengawasan penyetorannya, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM pengelola pajak dan retribusi daerah, melakukan sosialisasi lebih intens kepada wajib pajak dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak dan menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk meningkatkan validitas data Wajib Pajak," terang Bupati.
Dilanjutkannya, bahwa untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan dan serapan belanja pada masa yang akan datang, Pemerintah Daerah Kepuluan Meranti akan terus berupaya melaksanakan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan monitoring APBD lebih baik sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Kemudian terkait saran dan masukan dari Fraksi PAN, agar mereview capaian realisasi tahun sebelumnya agar lebih realistis dan tidak berlebihan, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga sependapat dengan hal tersebut.
"Terkait realisasi pada belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2021 dapat kami jelaskan bahwa penggunaan belanja tidak terduga tersebut dialokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," terang Bupati.
Selanjutnya terkait tanggapan dari Fraksi Demokrat mengenai Realisasi Belanja Operasi yang lebih besar, dijelaskan Bupati bahwa hal ini dikarenakan Belanja Operasi merupakan akumulasi dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Adapun realisasi belanja operasi sebesar Rp 747.609.387.166,70 atau 86,67% dari anggaran Rp862.583.457.056,00.
"Berkenaan dengan Silpa tahun 2021 bukan semata-mata karena proses pengelolaan keuangan yang kurang maksimal. Silpa pada tahun 2021 terdiri dari dana EARNMARK, Kas Badan Layanan Umum Daereah (BLUD), Kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dimana dana tersebut peruntukannya telah diatur secara khusus sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan lain sebagaimana telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," jelas Bupati.
Dikatakan Bupati, bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus melakukan peningkatan kualitas layanan publik serta kinerja perangkat daerah, penataan infrastruktur, transparansi pengelolaan keuangan serta melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD kabupaten, provinsi dan pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan PAD, sebagaimana yang disarankan oleh Fraksi PAN.
Selanjutnya masukan dan usulan dari Fraksi PDI-P agar pemerintah lebih berkreasi dalam mengoptimalisasi potensi PAD, meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah, serta orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, disambut baik oleh bupati dan akan dijalankan semaksimal mungkin, dengan berharap dukungan dari kalangan legislatif tentunya.
Terkait saran dari Fraksi PKB mengenai ketidakseimbangan antara realisasi PAD dengan realisasi Pendapatan Pusat dan Dana Perimbangan, dikatakan Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya secara maksimal untuk senantiasa meningkatkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah sehingga ketergantungarn pada Dana Transfer Pemerintah Pusat secara bertahap dapat pula dikurangi.
Lanjutnya menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, terkait penyajian data besaran nominal Realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan agar disampaikan dalam tulisan pengucapan yang utuh dan sempurna, sebagaimana kelaziman konsep pidato yang disampaikan dalam acara resmi dan seremonial, menurut Bupati permintaan itu kedepannya akan menjadi perhatian.
Berikut dari Fraksi PPP Plus Nasdem menyampaikan pandangan tentang program Intensifikasi terhadap objek pajak dan retribusi daerah, menurut Bupati hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing OPD.
"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sependapat terkait keberhasilan pembangunan selama tahun 2021 hendaknya akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun berikutnya," ujarnya H Muhammad Adil SH MM.
Sebelum menutup pidatonya, Bupati Meranti menjelaskan akan arti pentingnya pandangan umum yang telah disampaikan. Untuk itu Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD dan berharap kerjasama yang telah dibangun akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang.
"Koreksi tersebut dinilai sebagai suatu sanggahan dengan tujuan ke arah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat demi kesempurnaan penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini nantinya," tutup H Muhammad Adil SH MM. (sah/adv)