Advertorial DPRD Meranti

Terbentuknya Pansus Eksekutif dan Legislatif Bisa Bisenergi Untuk Membangun Meranti

Datariau.com
318 view
Terbentuknya Pansus Eksekutif dan Legislatif Bisa Bisenergi Untuk Membangun Meranti
Foto: Syahputra
Pembentukan Pansus DPRD Meranti

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - DPRD Kepulauan Meranti membentuk Pansus adapun nama-nama Pansus tersebut dibagi menjadi A, B, dan C dan sementara untuk 5 Rancangan Peraturan Daerah ada 2 bagian untuk Badan perencanaan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, (22/02/2020).

Pembentukan Pansus DPRD Meranti ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Iskandar Budiman SE dan Wakil Ketua DPRD Khalid. Turut hadir dalam acara tersebut oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim Msi dan 21 Anggota DPRD Meranti di Gedung Balai Sidang DPRD Meranti Kamis Malam.

Selanjutnya, Jack Ardiansyah Ketua DPRD Meranti juga menyampaikan terkait Pansus, terbentukya 3 buah pansus itu membahas 7 raperda dari 7 raperda, 5 usulan dari Pemerintah Daerah bahwa inisiatif DPRD adapun usulan dari pemerintah daerah adalah 4 Revisi tentang masalah pajak restibusi dan 1 Perda baru tetang CSR (Covert Sosial Resposibilty), terutama diperusahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kedepannya program-program CSR harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar penyaluranya jelas dan terarah, pansus ini tentang pembahasan perda ran perda peraturan tingkat daerah mengatur regulasi daerah. Pansus ini adalah utusan dari Praksi jadi satu Pansus berjumlah 9 orang 1 pansus bisa membahas 2 perda dan ran perda, sebagian Pansus itu berasal dari komisi yang bersangkutan tapi tidak semua tergantung praksi masing-masing.

"Sementara untuk penangung jawab Pansus ada tiga, pertama saya sendiri, kedua Iskandar Budiman dan Khalid," ujarnya Jack Ardiansyah.

Berikut daftar nama-nama pasus A :

Penanggung jawab

Ardiansyah

Iskandar Budiman

Khalid

Heri Suhari, Sos (Sekwan)

1. Dedi putra (Ketua)

2. Hatta (wakil ketua)

3.Fauzi Hasan (Anggota)

4.Tengku Mohd Nasir  (Anggota)

5.Musdar (Anggota)

6.Auzir ( Anggota)

7.Khusairi ( Anggota)

8.Basiran (Anggota)

9.Darsini ( Anggota)

10.Tengku Zulkenedi yusuf (Anggota)

Berikut daftar nama-nama Pansus B :

Penanggung Jawab 

Ardiansyah

Khalid 

Iskandar Budiman 

Heri Suhari Sos (Sekwan)

1.Taufiek (Ketua)

2.Panduman Siregar ( Wakil ketua )

3.Khozin ( Anggota)

4.M Tartib (Anggota)

5.Muzamil (Anggota)

6.Muhamad Safi'i (Anggota)

7.Dedi Yuhara Lubis ( Anggota)

8.Bobi Haryandi (Anggota)

Berikut daftar nama-nama Pansus C :

Penanggung jawab

Ardiansyah

Khalid 

Iskandar Budiman 

Heri Suhari, Sos (Sekwan)

1.Al Amin (Ketua)

2.Nirwana sari(wakil ketua)

3.Eka Yusnita (Anggota)

4.Cuncun (Anggota)

5.Fauzi SE (Anggota)

6.Hafizan (Anggota)

7.Taufikqurahman (Anggota)

8.Helmi (Anggota)

9.Suji. ( Anggota)

Setelah selesai sidang, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE dalam keterangannya menjelaskan, dia menginginkan Pansus dan Ranperda akan berkerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan peraturan daerah yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya harapkan Esekutif dan Legeslatif dapat bersinergi membagun Kebupaten Meranti," harap Politisi Golkar Iskandar Budiman.

Dia juga mengatakan, ini akan berdampak baik bagi kepentingan masyarakat. "Dan tentunya kita sebagai masyarakat bisa tertib dengan adanya aturan tersebut dan masyarakat menjadi tertib dan itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, sebagai masyarakat menginginkan Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi," ujarnya.(Advertorial Humas DPRD Meranti/putra)

Penulis
: Syahputra
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query