TEMBILAHAN, Datariau.com -
Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto kembali
mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas
dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu disampaikannya saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI
pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-110,
yang dirangkai dengan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXII dan sekaligus
pencanangan Milad Ke-53 Kabupaten Inhil, yang dipusatkan di Lapangan
Gajah Mada Tembilahan, Rabu 2 Mei 2018.
Dikatakan Rudyanto, seluruh ASN harus menjaga netralitasnya selama tahapan dan pelaksanaan Pilkada mendatang berlangsung.
"Pemerintah tidak akan sungkan memberi sanksi tegas jika ada ASN yang
coba-coba menjadi tim sukses calon kepala daerah, juru kampanye,
memberikan bantuan fasilitas untuk kampanye atau bentuk tindakan tidak
netral lainnya," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Inhil akan terus berusaha agar
tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018
nanti, baik untuk tingkat Provinsi Riau maupun Kabupaten Inhil dapat
berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Tentu saja keterlibatan ASN dalam hal ini perlu dinetralisir,
sebagaimana dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku," terangnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Inhil untuk mewujudkan
netralitas ASN tersebut, adalah dengan penandatanganan komitmen bersama
terkait Netralitas ASN Kabupaten Inhil pada Pemilihan Gubernur/Wakil
Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2018, yang dilakukan oleh Pemkab
Inhil diwakili Asisten I Setda, Unsur Forkopimda, Panwaslu dan KPU
Kabupaten Inhil.(Adv)